Aparat Polsek Kunduran Bubarkan Acara Pernikahan Warga Desa Karanggeneng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Maret 2020

Aparat Polsek Kunduran Bubarkan Acara Pernikahan Warga Desa Karanggeneng


BLORA, suarakpk.com - Virus Covid 19 beberapa bulan ini yang mewabah dibelahan negara negara Eropa dan Asia bahkan Indonesia,menjadi perhatian khusus bagi semua aparatur pemerintah.

Seperti halnya yang dilakukan aparat kepolisian Polsek Kunduran Polres Blora, membubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah,Rabu (25/3/2020). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut maklumat Polri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Kapolsek Kunduran, Iptu Lilik Eko Sukaryono,S.H mengungkapkan,pihaknya mendapatkan laporan ada acara kerumunan berupa pesta pernikahan dari warga dan kami menuju lokasi.
"Dasar kami membubarkan acara tersebut tentunya sesuai maklumat Kapolri terkait corona Covid-19.
Alhamdulillah setelah kita jelaskan, mereka manut," kata Iptu Lilik Eko.

Lebih lanjut Lilik menyampaikan,pada suarakpk. Jumat,(27/03) acara tersebut digelar oleh warga Desa Karanggeneng atas nama Sutomo yang tengah menikahkan putranya bernama Adi Pratomo dengan mempelai perempuan bernama Wiwik Suryanti. Resepsi pernikahan itu dimeriahkan musik organ tunggal dan yang juga tidak mengantongi izin menyelenggarakan keramaian.
"Organnya juga tidak izin, tentunya jika ada laporan ke pihak kami, pasti kita minta untuk ditunda lebih dulu acaranya. Saat ini Indonesia sedang darurat corona Covid-19," jelasnya.
Saat ini,lanjut Kapolsek, pihak Kepolisian,TNI, Satpol PP Blora,Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora, maupun Forkompimda hingga Forkompimcam, tengah gencar berupaya mencegah atau memutus mata rantai virus Corona Covid-19 agar tidak menyebar.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk tidak mengindahkan intruksi pemerintah terkait persoalan virus Corona Covid-19. Jangan berkerumun untuk sementara waktu dan jangan sering keluar rumah dulu jika tidak penting," katanya. (Bambang/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)