BLORA, suarakpk.com - Aktivis dari Forum
Komunikasi Masyarakat Blora Selatan (Forkom BS), Masyarakat Anti- Korupsi
Indonesia (MAKI) dan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), berdiri paling depan
dalam berjuang melawan korupsi, dan ratusan warga di Blora, Selasa (25/2/2020)
siang, bergerak turun ke jalan, sembari meneriakkan yel-yel bersatu melawan
korupsi.
Mereka secara bersama-sama menggelar
aksi demo, dengan titik kumpul dan pemberangkatan di Lapangan Kridosono.
Ratusan aparat dari Polri, TNI, satuan
Polisi Pamong Praja mengamankan aksi demo di sejumlah titik ini, dengan fokus
pengamanan di kompleks gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri Blora.
Untuk pengamanan, Jalan A Yani sepanjang
sekitar 400 meter ditutup, untuk memperlancar jalannya aksi, dan lalu lintas
dialihkan lewat jalur lain.
Selain sangat lamban dalam
penanangannya, kasus tanah PA ini dinilai para aktivis anti-korupsi, sebagai
preseden buruk dalam penegakan hukum, dan dianggap memalukan.
Para aktivis juga menyoroti lambannya
dugaan kasus korupsi kunjungan kerja (kunker) Anggota dan Sekretariat DPRD
Periode 2014-2019 oleh Kejari Blora, karena dinilai kasusnya jalan di tempat.
Sedangkan Kapolres AKBP Antonius Anang
pun, ikut turun membaur di tengah anggota untuk mengamankan aksi.
Dasum kemudian ikut naik ke mimbar
bebas, menyatu dengan pendemo, dan menyatakan dukungannya atas penegakkan
supremasi hukum di Blora. Dia juga menyatakan mendukung aksi para aktivis
anti-korupsi ini.
Usai menggelar aksi di DPRD, pendemo
melanjutkan aksinya dengan berjalan kaki menuju Kejaksaan Negeri (Kejari). Di
sini mereka menuntut, agar Kejari serius menangani kasus-kasus korupsi.
“Kejari membuat pakta integritas
penegakkan supremasi hukum di Blora, profesional dalam menegakkan hukum yang
berlaku di Indonesia, dan bersama rakyat melawan korupsi,” Tegas Korlap yang
akrab disapa Adung.
Meski aksi di depan kantor Kejari sempat
sedikit memanas, namun aksi turun ke jalan ini berjalan aman, lancar dan
tertib.
Para pendemo membubarkan diri dan pulang
ke tempat asal masing-masing, dengan belasan kendaraan roda empat jenis truk,
mobil pribadi dan kendaraan roda dua. (Bambang/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar