Anggota Satpol-PP membawa hewan ternak yang berkeliaran
Aceh timur suarakpk com-Satpol-PP Aceh timur bersama TNI-Polri kembali melakukan penertiban hewan ternak dikawasan khususnya Aceh timur.senin (17/12/2019).
Anggota Satpol-PP saat berusaha menangkap hewan ternak.
Kasat Pol-PP/WH.T.Amran,SE.MM atau yang akrab disapa Ampon kepada media SUARAKPK Mengatkan,kita bersama TNI-Polri melakukan penertiban hewan ternak yang sering berkeliaran dan dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Adapun sasaran atau wilayah untuk penertiban hewan ternak kita mulai dari perbatasan simpang ulim/julok dan Idi rayeuk.hal ini terus kita tingkatkan karena sosialisasi telah sering kita laksanakan.
Penertiban kali ini kita juga berkoordinadi dengan ulama yaitu abu paya pasi,Kita harap kan dengan sentuhan ulama masyarakat bisa sadar, terutama dalam hal tata cara memelihara hewan ternak menurut sudut pandang agama.
Ditambah juga kita ada Qanun tentang penanganan hewan ternak Qanun NO 9 tahun 2012 dan himbauan pemerintah aceh timur, kami pol pp/wh sebagai opd sesuai dengan tugas pokok yaitu penegakan perda, Untuk tahapan sudah melebihi dari cukup, tinggal penindakan/penertiban,kami harapkan dukungan dan kesadaran bagi masyarakat pemilik hewan ternak,untuk tidak lagi melepas hewan peliharaan,.. Ini perlu kita sikapi bersama demi terujud aceh timur BEREH,ujar Ampon kepada media.(Dd)
Aceh timur suarakpk com-Satpol-PP Aceh timur bersama TNI-Polri kembali melakukan penertiban hewan ternak dikawasan khususnya Aceh timur.senin (17/12/2019).
Anggota Satpol-PP saat berusaha menangkap hewan ternak.
Kasat Pol-PP/WH.T.Amran,SE.MM atau yang akrab disapa Ampon kepada media SUARAKPK Mengatkan,kita bersama TNI-Polri melakukan penertiban hewan ternak yang sering berkeliaran dan dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Adapun sasaran atau wilayah untuk penertiban hewan ternak kita mulai dari perbatasan simpang ulim/julok dan Idi rayeuk.hal ini terus kita tingkatkan karena sosialisasi telah sering kita laksanakan.
Penertiban kali ini kita juga berkoordinadi dengan ulama yaitu abu paya pasi,Kita harap kan dengan sentuhan ulama masyarakat bisa sadar, terutama dalam hal tata cara memelihara hewan ternak menurut sudut pandang agama.
Ditambah juga kita ada Qanun tentang penanganan hewan ternak Qanun NO 9 tahun 2012 dan himbauan pemerintah aceh timur, kami pol pp/wh sebagai opd sesuai dengan tugas pokok yaitu penegakan perda, Untuk tahapan sudah melebihi dari cukup, tinggal penindakan/penertiban,kami harapkan dukungan dan kesadaran bagi masyarakat pemilik hewan ternak,untuk tidak lagi melepas hewan peliharaan,.. Ini perlu kita sikapi bersama demi terujud aceh timur BEREH,ujar Ampon kepada media.(Dd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar