Camat Medang Deras Syahrizal SH saat menyelesaikan persoalan Pilkades Tanjung Sigoni di-Desa Tanjung Sigoni Kamis 14/11/2019 malam pukul 21.24.42 WIB.
Batu Bara, suarakpk.com - 16 Desa yang ada di-Kecamatan Medang Deras mengikuti Pilkades Serentak pada 14 November 2019 semua berjalan aman dan tertib namun ada satu Desa yang diduga bermasalah yaitu Desa Tanjung Sigoni Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Menurut Cakades nomor urut 1 Edward Gunawan Situmorang dikediamannya pihak panitia pada saat penghitungan suara tidak proaktif dalam melaksanakan tugas.
"Ada masalah bang, pada TPS Satu surat suara hilang 6 surat dan TPS Dua 5 surat" katanya.
Camat Medang Deras Syahrizal SH
pada penyelesaian sengketa dikantor Desa Tanjung Sigoni Kamis 14/11/2019 malam mempertanyakan Kepada Calon Kades yang merasa dirugikan itu.
" jadi apa ada Solusi dalam permasalahan ini " tanya Camat.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Medang Deras AKP Oktavianus SH berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut.
" sebagai penegak Hukum, saya tidak ada berpihak dengan pihak manapun dan saya sebagai pemangku Hukum akan menyelesaikan masalah ini sesuai dengan peraturan " ucap Kapolsek.
Saksi dari nomor urut satu pada malam itu juga menuding keterlibatan serta keberpihakan ketua BPD Tanjung Sigoni pada saat penghitungan suara.
"apa bisa seorang BPD melibatkan diri pada saat penghitungan suara " tudingnya.
Saksi dari nomor urut satu pada malam itu juga menuding keterlibatan serta keberpihakan ketua BPD Tanjung Sigoni pada saat penghitungan suara.
"apa bisa seorang BPD melibatkan diri pada saat penghitungan suara " tudingnya.
Usai pertemuan malam itu, Ketua panitia Barmen Simbolon mengatakan pada Pilkades siang itu sedikit ada riak dan mengakui ada kelebihan 2 surat suara .
" Aman nya pak, cuma itu dia, setelah dihitung semua, ada kelebihan surat suara 2 lembar" akunya terlihat gugup.
Pada pertemuan malam itu, dihadiri juga para pendukung dari masing-masing Calon Kades, Calon Kades nomor urut 1, Babinsa, Pj Kades Tanjung Sigoni P Purba.
Selain itu Calon Kades nomor urut 1 itu melayangkan surat keberatan Kepada panitia Pilkades Tanjung Sigoni diantaranya ada Pemilih ganda, surat suara yang sudah tercoblos hilang dan lainnya dan menurut Ketua panitia Barmen Sinaga sudah dimasukkan kedalam berita acara.
Saksi Cakades nomor urut 1 Marga Butar-Butar merasa pihak panitia melakukan kecurangan pada saat penghitungan surat suara.
" Pada saat penghitungan surat suara siang itu terjadi adu mulut antara saya dengan panitia pelaksana karena saat penghitungan, surat suara yang sudah dicoblos dan dimasukkan kedalam kotak surat suara tiba-tiba bisa hilang" kata saksi Calon Kades nomor urut 1 Marga Butar-Butar.
Dalam hal ini pihak Cakades yang merasa dirugikan itu mengharapkan kepada Bupati, Kadis PMD Dan Camat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan seadil-adilnya.
Pada pertemuan malam itu terjadi adult mulut antara Saksi dan panitia namun dapat diatasi oleh pihak Kapolsek.
(Muhammad amin)
Dalam hal ini pihak Cakades yang merasa dirugikan itu mengharapkan kepada Bupati, Kadis PMD Dan Camat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan seadil-adilnya.
Pada pertemuan malam itu terjadi adult mulut antara Saksi dan panitia namun dapat diatasi oleh pihak Kapolsek.
(Muhammad amin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar