SUARAKPK, SAMPIT - Miris.. Bocah berusia 7
tahun menjadi korban pencabulan kakak iparnya sendiri. Perbuatan Agus Mulyanto
(39) warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim ini benar-benar bejat.
Perbuatan asusila yang dilakukan petani tersebut
pada 4 Agustus 2019 lalu di kediamannya. Kini perkaranya sudah dilimpah di
Kejaksaan Negeri Kotim untuk disidangkan.
"Saya hilaf. Tidak saya setubuhi tapi
kemaluannya saya mainin". kata tersangka dalam pelimpahan berkah di Kejaksaan
Negeri Kotim ini.
Aksi itu dilakukan Agus di dalam rumahnya
pada siang bolong, saat istri tersangka sedang tidak ada di tempat. Ia lalu
membujuk korban yang ketika itu sedang menonton televisi agar memperlihatkan
kemaulan korban, dengan alasan ingin tahu apakah korban sudah remaja apa belum.
Korban yang duduk di bangku kelas 2 SD itu
menuruti kemauan tersangka. Pada saat itulah Agus (tersangka) memainkan kemaluan
korban dengan jari-jarinya. Awalnya tersangka berencana mau menyetubuhinya namun,
karena korban kesakitan, Agus sebatas melakukan onani di dekat korban.
Aksi cabul itu dilakukan tersangka sebanyak
dua kali, di lokasi yang sama. Ia juga memberi korban uang Rp 2 ribu agar tidak
menceritakan aksi bejatnya kepada siapapun. Namun terbongkarnya aksi tersebut
setelah korban selalu takut ketemu tersangka, hingga rasa penasaran pihak
keluarga korban menceritakan. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar