PEKERJAAN PROYEK DITRANS KAPUAS SENILAI RP. 2M DIPERTANYAKAN - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 September 2019

PEKERJAAN PROYEK DITRANS KAPUAS SENILAI RP. 2M DIPERTANYAKAN

KAPUAS, suarakpk.com – Pekerjaan proyek Normalisasi Peninggian Tanggul dengan tujuan untuk mendukung RMP KTM Lamunti yang terletak di kawasan transmigrasi Dadahup A-I, A-II, A-IV, A-V dipertanyakan oleh masyarakat sekitar. Proyek Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah yang bersumber dari APBN Tahun 2019 tersebut dikabarkan telah selesai dikerjakan dan telah diterima dan dibayarkan kepada pelaksana poryek. Proyek senilai Rp 2.183.847.545.00.- dikabarkan dikerjakan oleh CV JMB, Palangkaraya, namun dalam pengerjaannya dinilai oleh masyarakat tidak maksimal.
"hal tersebut terlihat dari mutu kualitas pekerjaan yang terlihat rendah, sehingga proyek yang telah selesai dikerjakan dan diserah terimakan tidak dapat berfungsi dan tidak dapat di manfaatkan sebagaimana mestinya," ucap salah satu warga yg enggan disebut namanya belum berapa lama ini (5/9) di lokasi proyek.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dikatakan oleh beberapa warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mengaku mereka menemukan adanya ketidak sesuaian pada spek gambar kerja dan dinilai Volume pekerjaan tidak terpenuhi.

Sementara, Plt Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas (namanya........) saat dikonfirmasi belum berapa lama ini, kamis (5/9) diruang kerjanya, dirinya enggan memberikan tanggapan, menurut pengakuan Plt. Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas bahwa dirinya baru menjabat di dinas tersebut dan belum mengetahui jelas persoalan permaslahan proyek tersebut.

“Saya tidak bisa memberikan komentar, sebab saya di sini baru, dan belum mengetahui permasalahan yang terjadi pada proyek tersebut,” tuturnya singkat.

Untuk diketahui, bahwa masyarakat menilai proyek yang bertujuan untuk mendukung Rice Milling Plant (RMP) atau tempat pengilingan padi di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) lamunti Kabupaten Kapuas dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan tidak beraturan sebagaimana ketentuan metode pelaksanaannya. Penilaian tersebut bukan tanpa alasan, bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen kontrak kerja nya.

“Dengan adanya proyek tersebut, diharapkan RMP dapat berjalan, supaya para petani bisa memiliki pendapatan yang lebih baik dan lebih sejahtera, selain itu, juga nantinya untuk pengembangan Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan) terintegrasi dikawasan transmigrasi,” ujar salah satu warga kepada suarakpk.com yang enggan disebutkan namanya.

Dikatakannya, bahwa jika menurut data gambar kerja dan speknya pekerjaan tersebut diketahui ada tiga jenis item pekerjaan dengan volume masing-masing yang sudah ditentukan. Item pertama lanjutnya, pekerjaan galian Peninggian tanggul, item kedua pekerjaan galian pembuatan jalan usaha tani, dan item ketiga pekerjaan galian parit surjan.

“Hasil temuan di lapangan secara keseluruhan di empat lokasi pengerjaan proyek diduga pekerjaan galian parit surjan pada pembuatan jalan usaha tani tidak ada yang dikerjakan dan dapat diduga pengerjaannya fiktif,” katanya.

Ditambahkannya, pada pekerjaan Peninggian tanggul keseluruhan ditemukan hanya ada dua jalur tanggul yang dikerjakan galian parit surjannya dilokasi A-II.

Sementara di lokasi lainnya tidak ada yang di kerjakan, pekerjaan galian parit surjan dalam satu blok lahan ukuran 400 meter x 600 meter, terdapat pekerjaan galian parit surjan sebanyak sepuluh jalur parit surjan, tetapi yang dikerjakan berpariasi, dan tidak dikerjakan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan pada spek gambar kerja.

“Kami menduga telah terjadi rekayasa, manipulasi data dan ada unsur kesengajaan, seolah adanya pembiaran,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, suarakpk.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari direksi CV JMB di Palangkaraya. terus ikuti penelusuran tim suarakpk.com yang akan terus menggali kebenaran atas isu yang berkembang di tengah masyarakat transmigrasi Dadahup A-I, A-II, A-IV, A-V, Kabupaten Kapuas. (tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)