Asyik Nyabu Di Depan Puskemas, BS Berakhir Di Polres Purworejo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 September 2019

Asyik Nyabu Di Depan Puskemas, BS Berakhir Di Polres Purworejo


PURWOREJO, suarakpk.com – Saat menikmati Sabu di depan Puskesmas Semawung Daleman, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Kab Purworejo, BS (38) warga RT.01/RW.01 Desa Jatingarang Kec.Bayan, Kab Purworejo harus berakhir di Polres Purworejo. Pasalnya, BS tertangkap tangan oleh Jajaran Sat Narkoba Polres Purworejo dan langsung dibawa ke Mapolres Purworejo beserta barang bukti (BB) yang berhasil ditemukan polisi.
Kasat Res Narkoba Polres Purworejo AKP Suwasana, beberapa waktu lalu, Senin (2/9) mengatakan tersangka diketahui sedang memakai shabu di tempat umum.
“Setelah ditangkap, kami lakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti,” tutur AKP Suwasana.
Dari tangan tersangka lanjut AKP Suwasana, polisi juga menemukan BB berupa satu paket shabu seberat 0,33 gram di dalam jaketnya yang kemudian disita sebagai barang bukti.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat jika ada penyalahgunaan narkoba jenis shabu oleh tersangka di jalan, depan Puskesmas Semawung Daleman, Kelurahan Semawung Daleman Kecamatan Kutoarjo,” ujarnya.
Dikatakan oleh Kasat Res Narkoba Polres Purworejo bahwa dari informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Purworejo melakukan penyelidikan dan pelaku langsung mengamankan BS dengan barang buktinya.
“Tersangka tidak bisa mengelak atas kepemilikan dan memakai barang haram itu. Terlebih setelah dilakukan tes urine. Dari hasil tes urine, positif mengandung methamethamine,” tandasnya.
Kasat Res Narkoba Polres Purworejo menegaskan, akibat penyalahgunaan barang terlarang ini, tersangka dapat diancam dengan hukuman pidana minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (Bams/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)