"AKSI BELA MASYARAKAT DAYAK" SEGEL KANTOR PERWAKILAN PT. IMK PALANGKA RAYA - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 September 2019

"AKSI BELA MASYARAKAT DAYAK" SEGEL KANTOR PERWAKILAN PT. IMK PALANGKA RAYA

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Kamis, 29 Agustus 2019. Kantor cabang perusahaan tambang emas, PT Indo Muro Kencana (IMK) cabang Palangka Raya di Jalan Garuda VI, di segel oleh warga yang terdampak oleh kegiatan Blasting ( Peledakan ) yang tidak sesuai aturan dan mengorbankan masyarakat dayak,” Aksi Bela Masyarakat Dayak “ tersebut meminta PT IMK untuk menghentikan aktivitas selama belum di tempuhnya kesepakatan.

Aksi penyegelan tersebut adalah buntut dari masalah tuntutan masyarakat yang meminta kejelasan atas lima warga Desa Dirung Lingkin, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya yang pondoknya terkena serpihan blasting ( Peledakan ) PT IMK tersebut.

sebelumnya telah dilakukan mediasi terhadap perusahaan. Namun mediasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Terlebih lagi pimpinan PT IMK yang tidak kunjung datang membuat pihaknya terpaksa menyegel kantor tersebut dengan cara “ Hinting Pali”

Blasting yang dilakukan PT IMK tersebut terjadi pada Desember 2018 lalu. Saat peledakan blasting serpihan batu akibat blasting mengenai pondok warga yang di dalamnya terdapat lima orang termasuk satu anak-anak. Perjanjian mediasi yang direncanakan selesai pada Februari 2019 ternyata belum jelas hingga berujung  pada aksi penyegelan yang terjadi di kantor perwakilan PT IMK di Palangka Raya(ahn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)