Kades SBK Diduga Salahgunakan Wewenang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Juli 2018

Kades SBK Diduga Salahgunakan Wewenang


BATU BARA, suarakpk.com - Warga miskin Desa Sei Buah Keras (SBK) Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara merasa resah karena Kebijakan Kepala Desa (Kades) SBK berinisial S. AS menyalurkan Beras Sejahtera (rastra) ke-warga tidak sesuai dengan ketentuan dan ini mendapat sorotan beberapa wartawan dan LSM serta menjadi pembicaraan banyak orang.

Soalnya rastra yang seyogyanya diterima Warga miskin sebanyak 10kg namun oknum Kades Sei Buah Keras menyalurkannya sebanyak 10 kg untuk 3 orang Kepala Keluarga (KK).

Sementara Kementerian sosial Kabupaten Batu Bara sudah jelas memerintahkan kepada para Kades supaya menyalurkan beras yang dimaksud sesuai dengan apa yang diperintahkan agar tidak terjadi adanya dugaan penyalahgunaan serta tersandung hukum bagi pejabat Desa.

Namun sayangnya oknum Kades yang ada di-kabupaten Batu Bara diantaranya Kades Sei Buah Keras nampaknya sepele dengan himbauan tersebut dan terkesan cuek.

Salah seorang warga setempat berinisial Is Selasa 24/07 mengatakan kalau dirinya mendapatkan rastra kurang dari 10kg " berapa kilo sebenarnya kami mendapatkan beras itu pak, masa kami 3 Kepala Keluarga hanya mendapatkan 10kg, aku dengar warga Kelurahan mendapatkan 10kg/KK tapi kenapa Desa kami 10kg/3 KK, apa memang beda pembagiannya" tanya Is kebingungan.

Kades Sei Buah Keras Suibban AS saat dikonfirmasi kemarin senin (23/7), melalui sambungan seluler membenarkan pihaknya telah menyalurkan beras tersebut sebanyak yang disebutkan " benar, kami menyalurkan beras sebanyak 10 kg untuk 3 Kepala Keluarga dan ini hasil musyawarah yang kami lakukan beberapa waktu lalu bersama Warga dan ini juga sudah diketahui pihak Camat dan juga pendamping rastra" jawab Kades.

Pada hari yang sama diaula Kantor Camat Medang Deras, Kasi Pelayanan Kecamatan Medang Deras Sarifuddin membantah kalau pihaknya ikut dalam musyawarah yang dimaksud" ah mana kami tau itu, setahu saya mereka (para Kades-red) menyalurkan beras sebanyak 10 kg dan ini sudah ditetapkan dan tidak boleh dikurang kurangi" bantahnya

Masih persoalan rastra, melalui sambungan seluler pendamping rastra Kecamatan Medang Deras Muhammad Ganti mengatakan pihaknya mengetahui adanya musyawarah yang dilakukan pihak Desa " betul pak, mereka ada musyawarah tentang pembagian beras, sebab pada hari itu saya dan pendamping PKH bu Fitri datang ke-Desa Sei Buah Keras, saat itu yang datang hanya beberapa orang yang mewakili saja yaitu Pak Gurning dan kawan kawan saja, saya hanya mendengar tapi bukan menyetujui pak, kalau saya setuju nanti saya pula yang kena, lagipun pak, inikan menjelang Pilkades, faham faham ajalah pak" katanya.

Dalam hal ini diharapkan kepada Pemkab Batu Bara supaya memberikan sangsi kepada yang bersangkutan karena kebijakan yang dilakukan para oknum Kades diduga sudah melanggar peraturan dan kebijakan yang dilakukan diduga hanya untuk kepentingan politik menuju Pilkades serentak pada tahun ini.

Selain itu, Aparat hukum juga diminta warga supaya dapat menurunkan team ke-Desa yang disebutkan guna untuk melakukan penyelidikan dan jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang Aparat hukum diminta dapat menindak oknum Kades. (Muhammad Amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)