Pembangunan Talut Desa Ngampon, Dikritik Warganya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Juni 2018

Pembangunan Talut Desa Ngampon, Dikritik Warganya


BLORA, suarakpk.com - Semestinya penggunaannya Dana Desa harus transparan dan sesuai dengan kegunaanya.
Dan selayaknya fungsi pemerintahan desa haruslah bisa dioptimalkan seperti kepala Desa, BPD dan Lembaga desa lainya. Namun demikian, kenyataan di lapangan banyak ditemui di Desa-Desa yang ada di Kabupaten Blora yang belum mengoptimalkan tugas dan fungsi dari lembaga tersebut.

Dari pemantauan, suarakpk.com di Kabupaten Blora kemarin Sabtu (2/6) banyak lembaga desa yang tidak tau menahu tugasnya karena, kurang kerjasamanya dengan kepala desa.
Kali ini team melihat dan mendengarkan suara warga dan tokoh masyarakat, Desa Ngampon Kecamatan Jepon.
Seperti yang diungkapkan salah satu tokoh masyarakat bahwa dirinya menilai kurang tepatnya tentang fungsi dari pembangunan talut di Desa Ngampon, yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan.
Hal ini juga dibenarkan oleh beberapa warga desa setempat, bahwa talut yang dibangun belum sesuai yang dibayangkan, mereka mencontohkan, seperti pondasi yang dibangun terlalu tinggi. Menurut warga dan tokoh masyarakat, idealnya sebuah bangunan talut dibangun menempel pada saluran air dengan fungsi sebagai penahan tanah atau bangunan supaya tidak gampang longsor.
"Akan tetapi yang terjadi talut dibangun menjorok ketengah persis di pinggiran batas garis lapangan." ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Ngampon yang enggan disebutkan namanya.
Ditambahkannya, jika dilihat dari segi pengamatan bangunan sekarang kurang relevan dan kurang pas.
"karena kalau musim hujan tiba hampir dipastikan lapangan akan tergenang banjir." jelasnya.

Lebihlanjut, dia mengungkapkan, Pembangunan desa mestinya mengacu pada sekala prioritas. Dan terlebih lagi lembaga desa dan team pelaksana kegiatan/TPK harus menjadi pelaku bukan penonton atau tidak tahu menahu tentang perjalanan pembangunan yang ada didesa.

"Lalu dimanakah BPD, TPK Pendamping desa dan Lembaga desa lainya berperan melalui Tugas pokok dan fungsinya? Ini wajib menjadi perhatian kita semua, untuk bersama-sama mengawasi jalanya pembangunan di pedesaan." pungkasnya. (Bambang/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)