KARAWANG, suarakpk.com – Berbagai
peristiwa pelanggaran hak hak anak termasuk kejahatan seksual baik yang
dilakukan secara perorangan maupun bersama-sama lebih dari dua orang
serta tragedi kematian Calista yang terjadi di Karawang mendorong
terwujudnya kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Karawang, Komnas Perlindungan
Anak dan Kapolres Karawang.
Deklarasikan “Karawang Bebas
Kekerasan Terhadap Anak” di Alun-alun Karang Pawitan Kabupaten Karawang siang
tadi, Jumat (6/4/2018) dihadiri langsung oleh Bupati Karawang dr. Hj.Cellica
Nurrachadiana, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Kapolres
Karawang AKBP.Hendy F. Kurniawan, Komandan Kodim Karawang, Ketua Bayangkari
Karawang, Ketua P2TP2A dan Kadis PPPA Karawang.
Di hadapan ribuan anak usia sekolah
PAUD, SD, SMP dan SMA dan ribuan guru dan orangtua murid dan dihadapan puluhan
wartawan serta HIMPAUDI Karawang, Bupati Dr. Hj. Cellia Nurrachadiana sebelum
menandatangani Dokumen Naskah Deklarasi dimulainya Karawang Bebas Kekerasan
Terhadap Anak menyampaikan pesan mendalam terhadap warganya.
“berangkat dari tragedi Kematian
Calista beberapa minggu laku, ayo kita akhiri kekerasan terhadap anak di Karawang
sekarang juga. Tidak ada lagi korban-korban seperti Calista. STOP Kekerasan
Terhadap Anak.” ajak Bupati.
Sementara itu, Arist Merdeka
Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam sambutannya mengajak semua
masyarakat Karawang untuk bergerak bersama menolak Kekerasan terhadap anak dan
menciptakan serta terus menumbuhkan lingkungan rumah sehingga punya
kebiasaan dan berbudaya anti terhadap kekerasan dan ramah pada anak.
Disamping itu, demi
kepentingan dan keselamatan anak Indonesia secara khusus anak-anak di Karawang
dari ancaman Kekerasan, Narkoba dan Pornografi serta prostitusi online anak.
Arist mengajak ribuan anak-anak untuk berani mengatakan TIDAK pada bujuk rayu
orang tidak dikenal, berani berteriak pada Kekerasan seksual dan fisik, tidak
pada Narkoba dan tidak juga pada Pornografi.
Arist menambahkan acara yang
mendapat antusias masyarakat dari berbagai kalangan dan media masa ini,
diakhiri dengan Pembacaan Deklarasi Naskah Karawang Bebas Kekerasan Terhadap
Anak yang terdiri lima butir sikap yang pada intinya anak-anak membutuhkan
perlindungan dan terhindar dan bebas dari kekerasan dan menuntut kewajiban
orangtua, Masyarakat, pemerintah dan negara untuk melindungi anak dengan wujud
komitmen melalui penandatangan Piagam Deklarasi yang dilakukan Bupati Karawang,
Komnas Perlundungan Anak serta Kapolres Karawang.
“Atas terselenggaranya Deklarasi
Karawang Bebas Kekerasan ini Komnas Perlindungan Anak mengucapkan terima kasih
kepada Bupati karawang, Kapolres Karawang, Polsek Karawang Kora dan Camat
Karawang Barat.” Kata Arist.
Seusai sambutan, Ketua Umum Komnas
Perlindungan Anak didampingi Dhanang Sasongko Sekjen Komnas Perlindungan Anak
dan Dr. Imaculata Umiyati salah seorang Komisioner Komnas Perlindungan Anak menyerahkan
sertifikat dan piagam serta memberikan apresiasi atas kerja keras Komnas
Perlindungan Anak Jawa Barat dan Karawang serta kepada ketua Bayangkari
Karawang juga Ketua P2TP2A yang juga ikut mensukseskan acara tersebut.
(001/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar