"KAMPAK" RESMI LAPORKAN Ka. BPKAD BATU BARA - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Maret 2018

"KAMPAK" RESMI LAPORKAN Ka. BPKAD BATU BARA


BATU BARA, suarakpk.com - Para aktivis anti Korupsi terus bergema dibumi Nusantara dan kini aroma korupsi itu kembali tercium pada pejabat pejabat yang haus dengan uang, tidak terkecuali pada pejabat yang ada dikabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Batu Bara kini resmi melaporkan Ka BPKAD Batu Bara dikejaksaan Negri (Kajari) Lima puluh.

Mhd Asroruddin Hsb sebagai Ketua PB KAMPAK kembali melaporkan Ka BPKAD Batubara ke-Kejaksaan Negri (Kajari) Limapuluh  atas dugaan korupsi yang menyebabkan adanya kerugian Negara diperkirakan sebesar 1 Milyar lebih,

Kerugian tersebut menurut Asro terjadi pada realisasi Dana Hibah Pemkab Batubara untuk Pramuka Kwarcab Asahan TA  2015.

" kami atas nama Masyarakat yang tergabung dalam KAMPAK resmi melaporkan Ka BPKAD Batu Bara Hnsyah dan Laporan kami diterima kangsung oleh Staf Administrasi Kajari bapak Ricardo SH" ucap Asro Senin (26/3/2018) didepan kantor Kajari Lima Puluh.

Sebelumnya lanjut Asro Kejaksaan Negeri Asahan telah menetapkan Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (KWARCAB) Asahan berinisial AH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Batu Bara TA 2015 sebesar Rp. 1 milyar."  Surat Penetapan Tersangka bernomor PRINT-01/N.2.23/Fd.1/02/2018 tertanggal 05 Pebruari 2018 terhadap tersangka AH dan SP " ujarnya.

Dana hibah pemkab Batubara tersebut tambah Asro diperoleh oleh Pramuka kwarcab Asahan dari hasil penjualan Asset  Negara yang dahulunya masih dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan, namun dikarenakan terjadi pemekaran kabupaten sehingga Asset yang berada di wilayah Kabupaten Batu Bara diperjual belikan oleh tersangka selaku ketua Gerakan pramuka Kwartir Asahan " Asset Negara tersebut sebelumnya milik Asahan, karena mekarnya Kabupaten Asset tersebut  berada dikabupaten Batu Bara, nah disinilah AH mencari kesempatan memperjual belikan Asset yang dimaksud " imbuh Asro

Dari hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara No 44.c/LHP/XVIII.MDN/06/2016 Asro mengungkapkan telah ditemukan adanya penyimpangan pada pemberian serta penerimaan Hibah TA 2015 "dari Pemkab Batu Bara dana hibah untuk Pramuka Kwartir Cabang Asahan Sebesar 1 milyar dan ini  sangat tidak diyakini kewajarannya". ungkapnya

Dalam hal ini Masyarakat Batu Bara melalui "KAMPAK" sangat berharap agar Kejaksaan Negri Lima puluh segera mengambil alih proses penyelidikan terhadap Ka BPKAD Batu Bara   Hnsyah dan segera memberikan kepastian hukum bagi pelaku korupsi."kami sangat berharap kepada bapak Kajari segera menangkap Hnsyah" tutup Asro. (Red414)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)