Giat Pembinaan Pembentukan Desa/Kel Sadar Hukum Kapolsek Aek Natas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Maret 2018

Giat Pembinaan Pembentukan Desa/Kel Sadar Hukum Kapolsek Aek Natas


LABURA, suarakpk.com - Kapolsek Aek Natas AKP D. OMPUSUNGUH SH.M.Hum atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melakukan Giat Pembinaan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2018 Pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 mulai pukul14.30 WIB di Aula Kantor Camat Aek Kuo kab Labura, Kamis (29/3/2018).

Giat ini dihadiri oleh Kabag Hukum Kab Labura ZAHIDA HAFANI. SH, camat Aek Kuo DIAPARI. SE, Kapolsek Aek Natas yang AKP D. OMPUSUNGGU SH. M.Hum, Danramil Aek Natas diwakili Babinsa Aek korsik Serka SUPARNO, KUA Aek Kuo PARMIN S.ag, Para Kepala Desa sekecamatan Aek Kuo, Para Kadus dan Kaur Desa sekecamatan Aek kuo dan Perwakilan masyarakat dari setiap Desa yang hadit kurang lebih 200 orang.

Dalam sambutan dan arahan /penjelasan dari Kabag Hukum Kabupaten Labura ZAHIDA HAFANI, SH mengatakan “akan dibentuknya kader kader sadar hukum ditingkat Desa diberbagai bidang seperti kasus Narkoba, Keamanan lingkungan, KDRT dengan pembiayaan operasionalnya dari dana Desa yang dimotori Kades, Babinsa dan Bhabinkantibmas serta tokoh masyarakat dan apabila ada masalah tindak pidana ringan dimasyarakat Desa agar diselesaikan di Desa dengan musyawarah/mufakat dengan Tiga Pilar Plus”, jelasnya.

Sementara Kapolsek Aek Natas AKP D. OMPUSUNGGU. SH M. hum menekankan agar masyarakat sadar Hukum dan mau bekerjasama dalam menekan kasus tindak pidana diwilkum kec Aek Kuo.

Danramil Aek Natas juga menekankan agar mengatifkan pos kamling dan tingkatkan rasa kegotong royongan. Kepala UA Aek Kuo PARMIN. Sag juga menekankan aturan aturan perkawinan dan sangksi perkawinan dibawa umur. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab. (Red.408).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)