Bawa SABU, Nelayan Ini ditangkap Satpol Airres Labuhanbatu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Maret 2018

Bawa SABU, Nelayan Ini ditangkap Satpol Airres Labuhanbatu


LABUHANBATU, suarakpk.com - Personil Unit Gakkum Satpolairres Labuhanbatu tangkap seorang nelayan berinisial AA alias Kubar (34) warga Jln. Ismail Banda Lingk III Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu di jalan Gudang Belacan dusun l desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 sekitar pukul 02.20 WIB, Kamis (29/3/2018).

Dari tangan tangan tersangka, Petugas PolAirres Labuhanbatu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah plastik klip kecil diduga berisi sabu., satu unit Handphone Merk Nokia warna hitam, dan Uang tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).

Informasi diterima Tim Media Center Polres Labuhanbatu (MCPLB) Penangkapan tersangka Kubar berkat adanya informasi dari masyarakat pada Rabu 28 Maret 2018 sekira pukul 00.00 Wib,  bahwasanya ada seorang laki-laki yang akan membawa narkotika jenis sabu untuk digunakan saat akan menangkap ikan dilaut"

Menindaklanhuti informasi tersebut personil langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengendap menunggu tersangka melintas di TKP.

"Sekira Pukul 02.20 wib laki-laki yang sudah ditarget datang dan melintas dan kemudian personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan" jelas Kasat Pol Air Polres Labuhanbatu AKP Bakhdaruddin, S.H.

Kemudian tambahnya dari penggeledahan yang dilakukan,petugas  menemukan didalam saku celana sebelah kiri tersangka 1 (satu) bungkus klip plastik diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke markas Satpolairres Labuhanbatu batu, guna proses sidik awal untuk selanjutnya di limpah ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu”, tandasnya. (Red.408).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)