LABUSEL,suarakpk.com - Kapolsek Kota Pinang Labuhanbatu Selatan KOMPOL SM. Sitanggang atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melaksanakan Giat K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dan pemberantasan Premanisme di Wilkum Polsekta Kotapinang sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (5/2/2018).
Team mengamankan 1 (satu) org laki-laki yang diduga melakukan Pungli di Jln. Jend. A. Ridwan Kotapinang (pajak inpres), MI Als Iqbal (30) warga Jln. Lobu Kelurahan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dimana pelaku meminta uang kepada pemilik Sepeda Motor yang parkir di Jln. A. Ridwan Kotapinang (pasar inpres) sebesar Rp. 2.000,- tetapi pelaku tidak menggunakan pakaian parkir.
Saat ini pelaku beserta Barang bukti Uang kertas pecahan Rp. 2.000,- sebanyak 3 lembar telah diamankan dan dibawa ke Polsekta Kotapinang guna dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. (IR.012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar