Ini Bantahan Dewan Pers Terkait Rilis Hoaks Verifikasi Media - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Februari 2018

Ini Bantahan Dewan Pers Terkait Rilis Hoaks Verifikasi Media



JAKARTA, suarakpk.com – Menyikapi beredarnya Rilis yang bertanggal 3 Februari 2017, mengatasnamakan Dewan Pers terkait dengan rencana penyerahan sertifikat kepada 76 media terverifikasi pada puncak Hari Pers Nasional di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 10 Februari 2018.
Memaksa Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah kabar hoaks mengenai verifikasi media yang muncul baru-baru ini.
Dalam catatan Dewan Pers, rilis hoaks itu juga menyebutkan bahwa hasil verifikasi media, yang dilakukan oleh Dewan Pers, akan diserahkan kepada pemerintah. Rilis hoaks itu juga mengklaim bahwa hanya media terverifikasi yang boleh dilayani jika wartawannya meliput di lembaga pemerintah, termasuk TNI dan Polri.

“Dewan Pers menyatakan bahwa rilis tersebut palsu, alias yang disebarkan adalah hoaks yang bertujuan menimbulkan kegaduhan di kalangan media dan wartawan,” demikian pernyataan resmi tertulis dari Dewan Pers yang diterima suarakpk.com pada kemain sabtu (3/2/2018).

Dewan Pers menduga rilis hoaks tersebut dibuat dan disebarkan oleh pihak yang tidak setuju terhadap kebijakan verifikasi media atau perusahaan pers.

“Dewan Pers mengimbau kepada berbagai pihak agar tidak menjadikan berita hoaks tersebut menjadi sumber kutipan dan/atau disebarkan menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2018,” tulis Dewan Pers di pernyataan lembaga ini.

Program verifikasi perusahaan pers, yang dilaksanakan Dewan Pers, merupakan amanat Pasal 15 ayat (2) huruf g UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketentuan itu memerintahkan Dewan Pers mendata perusahaan pers, dengan melalui dua tahapan verifikasi, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Pendataan yang dilakukan Dewan Pers meliputi sejumlah indikator untuk memastikan pelaksanaan komitmen media dalam menegakkan profesionalitas, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap wartawan, yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan pers.

“Hingga kini, proses verifikasi media terus berjalan dan jumlah media yang diverifikasi terus bertambah, di mana datanya dapat dilihat di website Dewan Pers,” tulis Dewan Pers. “Untuk media yang baru dalam tahapan rintisan (startup) silakan terus terbit sampai siap untuk mendaftar dan diverifikasi Dewan Pers.” (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)