Bandar Judi Kopyok Diamankan Polsek Kampung Rakyat. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Februari 2018

Bandar Judi Kopyok Diamankan Polsek Kampung Rakyat.



LABUSEL, suarakpk.com - Kapolsek Kampung Rakyat AKP Herry Sugiarto, melalui Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil menangkap tersangka bandar judi kopyok, di Dusun Padang Bulan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sekira pukul 00.10 WIB, Sabtu (3/2/2018).

Awalnya, petugas kepolisian menerima informasi adanya praktik perjudian pada hari Jumat tanggal 2 februari 2018 sekitar pukul 23.15 WIB.

Mendapat informasi ini, atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK, Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Herry Sugiarto langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu E. Ginting bersama anggota untuk melakukan penindakan.

"Saat mendatangi TKP dan melakukan Penyelidikan, petugas melihat sekumpulan orang yang sedang bermain judi jenis dadu kopyok," sebut Kapolsek.

Sayangnya, saat petugas menggerebek lokasi, para pemain langsung berhamburan melarikan diri dan petugas hanya berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar kopyok.

"Selain tersangka, kita turut mengamankan barang bukti berupa empat set mata dadu, satu buah piring warna putih, satu buah timba warna hijau, satu lembar karpet yang bertuliskan angka-angka tebakan dan uang sebesar 259 ribu," terangnya. (IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)