Wow, Sabu 1 Kg Ditemukan Di Wilayah Hukum Polres Labuhan Batu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Januari 2018

Wow, Sabu 1 Kg Ditemukan Di Wilayah Hukum Polres Labuhan Batu



LABUHANBATU, suarakpk.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang langsung memerintakan Kasat Narkoba agar melakukan penyelidikan atas penemuan narkotika jenis sabu-sabu dan pil extasi, Minggu (14/1/18) sekitar pukul 14:30 Wib di Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Tengah.


"Sudah kita tangani, kasat narkoba sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang saat dihubungi wartawan


Selain itu, Frido meminta bantuan kepada warga agar memberitahukan jika ada informasi atau orang yang mencurigakan dengan melapor ke Polsek Panai Tengah.


"Jika ada informasi, atau orang mencurigakan segera sampaikan kepada kami. Mana tau ada kaitan dengan narkoba tersebut," pintanya.


Meski begitu, Frido berjanji akan berusaha mengungkap pemilik barang haram tersebut.


"Doakan ya mas, semoga kita cepat mengungkapnya," tutupnya.


Sebelumnya, penemuan barang haram tersebut pertama kalinya di temukan warga yang bernama Damirwanto (31) warga dusun Raja melawan, desa teluk sentosa, kecamatan Panai hulu, Labuhanbatu, yang hendak pergi memancing ikan di Dermaga pelabuhan Ajamu.


Merasa curiga melihat bungkusan tas warna hitam itu akhirnya Dimirwanto memutuskan melaporkan penemuan bungkusan itu ke kantor polisi Sub sektor Ajamu.


Dengan sigap personil bersama warga langsung melakukan cek TKP, dan memeriksa bungkusan itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terkait penemuan barang haram tersebut petugas menyimpulkan 1 kg sabu dan 2280 butir pil ekstasi, kini barang haram tersebut diamankan di mapolsek Panai tengah guna proses penyelidikan lebih lanjut.


Terkait dengan penemuan barang haram tidak bertuan itu pihaknya akan melakukan penyidikan dari mana barang itu dan pemiliknya.

Diduga barang haram itu dibawa dari jalur laut, dari provinsi tetangga Panipahan (Rohil) atau Malaysia.


Saat ini barang bukti sabu dan pil ekstasi itu sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu (IR.012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)