Wow Mantap, 6 Kapal Trawl di Giring dan Diserahkan Pihak Berwajib - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Januari 2018

Wow Mantap, 6 Kapal Trawl di Giring dan Diserahkan Pihak Berwajib



Batubara, suarakpk.com - Puluhan Nelayan tradisional yang mengatas namakan Masyarakat Nelayan Tradisional Batu Bara(Mantab) mengiring enam unit Kapal Pukat Trawl yang telah melakukan penarikan pukat sekitar  1 mil dari pesisir pantai kemudian diserahkan Kepihak berwajib.

Keenam unit kapal pukat trawl yang telah diamankan dari Gambus laut 4, Pagurawan 1 , Batu Bara 1 unit kapal, sedangkan 1 unit kapal pukat trawl lainnya sempat lari dari penangkapan tersebut dengan cara memotong alat tangkapnya, Kamis(11/1/2018) Sei Padang Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Awalnya, pukat trawl(Hella) menarik pukatnya sekitar  lebih kurang 1 Mil dari pesisir pantai, yang membuat konflik diperairan laut selat Kabupaten Batu Bara terhadap nelayan tradisional sekitar pukul 06.00 Wib puluhan masyarakat nelayan yang mengatasnamakan Mantab langsung menuju laut dimana pukat trawl yang melakukan penarikan pukat dan langsung melakukan penggiring sekitar pukul 09.00 Wib serta menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

Hal tersebut dikatakan oleh warga nelayan tradisional "Sul" serta berharap pukat Trawl agar benar-benar dihentikan karena telah menghancurkan terumbu karang serta benih-benih ikan dan menghilangnya ikan dimana nelayan tradisional akan punah secara berlahan.

ABK Pukat Trawl Ibrahim warga Bagan dalam, Tanjung Tiram, Batu Bara menyampaikan Pukat Trawl dilarang tetapi pemerintah belum juga memperhatikan nasib dari pengguna kapal, dimana Hingga kini bantuan dari pemerintah belum juga didapat, " Kerjaan kami hanya dilaut, sedangkan anak istri kami mau makan, ya mau tak mau dijalankan juga la". ujarnya.

Syawal Pane selaku Ketua Mantab mengatakan sesuai dengan surat edaran menteri bahwa pukat trawl(Hella) tidak dibenarkan lagi  beroperasi sampai akhir 2017 tapi hingga kini masih berjalan, " Kami dari masyarakat nelayan tradisional akan melakukan terus menerus penggiringan terhadap pukat Trawl serta menyerahkan ke pihak berwajib" ungkapnya.

Sementara itu, Ipda Heru Edyanto. ka.Unit Markas Pol Air Belawan Sumut, ke enam unit kapal akan dibawa kebelawan untuk proses selanjutnya," setelah sampai kebelawan, akan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik kapal untuk diminta keterangan untuk menyakinkan atas kepemilikan kapal" tuturnya.

Hadir, Pol Airud(Heru), TNI Al(Arif M Halim), Polres Batu Bara, Ka.Polsek Medang Deras(Usman), Perwakilan Diskanla Batu Bara(James Simanjuntak) serta Aliansi Nelayan Sumut(Sutrisno SH).
(Red.006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)