Sekda dan Kadis DPPKAD Muna Barat Penuhi Panggilan Jaksa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Desember 2017

Sekda dan Kadis DPPKAD Muna Barat Penuhi Panggilan Jaksa

Sekda Muna Barat, LM Husen Tali (kanan).

RAHA, suarakpk.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna Barat, Husen Tali dan Kepala dinas pendapatan, pengelolaan keauangan dan aset daerah (DPPKAD) Muna Barat, Zakaruddin, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Muna untuk dimintai keteranganya seputar Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Dana Hibah pada tahun 2015 lalu.

Pemeriksaan kedua pejabat ini terkait dana TPG yang belum diserahkan Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, ke Pemda Muna Barat (Mubar) sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), dengan sejumlah Rp 65 M, yang berasal dari anggaran silfa tahun 2015, dan dana hibah sebesar Rp. 2 miliar. Dan kasus ini masuk dalam tahap penyelidikan.

Kehadiran Zakaruddin dan Husen Tali diperiksa sebagai saksi. “Kami tanyakan kepada Pemda Mubar, benarkah dana hibah sudah diserahkan oleh pemda Muna serta dana TPG, sisa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015, “ujar Badrut Tamam kepada awak media. Rabu (13/12).

Sementara itu, Zakaruddin saat ditanyai mengenai pemeriksaanya hari ini, mengaku tidak tahu menahu mengapa Pemda Muna belum menyalurkan dana tersebut (TPG). Selain itu dana hibah sebesar Rp 8 miliar yang dibayar oleh Pemda Muna hanya Rp 6 miliar, berarti sisa tinggal Rp 2 miliar.
“Sebenarnya tidak perlu diminta karena itu perintah undang-undang dan masih kewenangan Muna induk untuk menyerahkan dana tersebut," ujarnya.

Kata dia, soal dana TPG tahun 2015 Pemda Mubar tidak menganggarkan, karena masih masuk rancangan anggaran APBD Muna induk. Karena Pemda Muna tidak memberikan akhirnya kami bermohon ke Pemerintah pusat sehingga terbayarkan TPG,“ paparnya. (Randy Kurniawan RahYaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)