Presiden dan Wakil Presiden BEM Unisbank Periode 2018-2019.
SEMARANG, suarakpk.com - Setelah digelar putaran kedua pemungutan dan perhitungan suara Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ,Komisi Pemilihan Umum-Kampus Unisbank (KPU-KU) mengumumkan Pasangan AWAN (Anjar Saputro dan Okhi Darmawan) sebagai Presiden dan Wakil presiden BEM Unisbank periode 2018-2019 di Ruang Seminar lantai 9 Kampus Unisbank Mugas, Selasa (12/12/2017).
Ketua KPU- KU Satrio Widodo mengatakan rekapitulasi penghitungan suara pada putaran kedua ini menentukan pasangan AWAN dengan nomor urut 1 berhasil mengungguli dua pasangan lainnya.dengan memperoleh 373 suara atau 63,22%, Sedangkan pasangan no urut 2 yaitu Riskiyanto Adisaputro dan Yossie Risang Adi mendapatkan 217 suara atau 36,78%, Satu pasangan lain dengan nomor urut 3 yakni Pradiptya Reksy Heryawan (FTI) dan Ibnu Alwiaziz pada putaran kedua ini dinyatakan gugur.
Alfa Berlian Halim anggota KPU-KU lainnya menambahkan, pada putaran sebelumnya pasangan nomor 1 memperoleh 40,31% atau 528 suara, pasangan nomor urut 2 peroleh 33,28% atau 436 suara, sedangkan pasangan nomor urut 3 peroleh 26,41% atau 346 suara.
Total pemilih yang menggunakan hak suara pada proses pemilihan mencapai 1.310 mahasiswa. “Dengan hasil akhir penghitungan suara ini maka KPU-KU memutuskan dan menetapkan pasangan pasangan AWAN yaitu Anjar Saputra dan Okhi Dharmawan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden BEM Unisbank tahun 2018-2019,” ujarnya
Sementara itu Wakil Rektor III Unisbank Semarang Dwi Agus Diartono akan menyampaikan hasil penghitungan suara sekaligus penetapan pasangan AWAN kepada rektorat. “Proses selanjutnya tinggal pelantikan Presiden BEM Unisbank terpilih oleh Rektor Unisbank bersamaan dengan dilantikannya ketua BEM masing masing fakultas,” jelasnya.
Pengumuman hasil perhitungan suara Pemilihan Presiden BEM oleh KPU- KU disampakan dihadapan jajaran pengurus BEM,HMPS dan organisasi kemahasiswaan yang lain, serta hadir pula Wakil Rektor III Dwi Agus Diartono dan staf kemahasiswaan lainnya. (Amir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar