PNS Ngaku Polisi, Perkosa Mahasiswi Semalam Tiga Kali - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Desember 2017

PNS Ngaku Polisi, Perkosa Mahasiswi Semalam Tiga Kali


LHOKSEUMAWE, suarakpk.com - Satu Oknum PNS Sekdako Lhokseumawe yaitu pelaku pemerkosaan ditangkap Kepolisian  Mapolres Lhokseumawe, Jumat (22/12).


Hasil informasi diperoleh suarakpk.com dari sejumlah media online lainnya, Kepolisian Polres setempat menangkap dan menahan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekdako Lhoseumawe setempat yang berinisian MZ (38) diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan serta  mengunakan senjata api untuk mengancam korban seorang mahasiswi berinisi RS (24).

“Kita sudah tahan tersangka pemerkosaan dan kepemilikan senjata api,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (22/12).

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), oknum PNS ini terbukti melakukan tindakan bejat tersebut. MZ alias MM diduga sudah 3 kali memperkosa RS  dalam semalam.


Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha mengatakan, tersangka pada saat itu berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi dan mengelabui korban dengan mengatakan bahwa sedang melaksanakan operasi narkoba.

“Juga akan memeriksa korban yang kebetulan saat itu korban sedang berjalan dengan  temannya di waduk Kota Lhokseumawe,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka membawa korban tersangka ke sebuah ruko milik tersangka dan menyekap korban selama satu malam. Di dalam ruko itu, tersangka memperkosa korban sebanyak tiga kali dalam satu malam.

“Pada pagi harinya korban dilepas dan disuruh antar pada seorang temannya,” kata Budi.

Dikatakannya, akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma psikis. Setelah lebih kurang dua minggu melakukan penyelidikan, akhirnya kepolisian mendapat informasi serta cukup bukti akan kasus ini tentang identitas dari  pelaku.

“Polisi pun langsung menangkap tersangka tanpa perlawan dari pelaku,” jelas Budi.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan di ruko milik tersangka. Saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan senjata api jenis pistol Merk Baretta Cal 320 ACP beserta 8 butir peluru warna hitam yang disimpan di dalam laci meja di sebuah kamar pada ruko milik tersangka. [nazar]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)