NIAS UTARA, suarakpk.com - Pelaksanaan Penandatanganan MOU PKS Universal Healt Coverage (UCH) JKN-KIS antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dengan BPJS Cabang Gunungsitoli dilaksanakan di Aula pertemuan Kantor Bupati Nias Utara, kemarin Rabu 08 November 2017 Pukul 10.00 Wib s/d selesai.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dimaksud bertujuan untuk memperluas kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta mewujudkan Universal Healt Coverage seluruh masyarakat Kabupaten Nias Utara.
Pada saat penandatanganan perjanjian kerja Sama tersebut dihadiri Bupati Nias Utara M.Ingati Nazara yang didampingi oleh Asisten III Setda Nias Utara Filifo Harefa, SH, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Nias Utara, Kabag Lingkup Setda Nias Utara, Kepala dan Duta BPJS Cabang Gunungsitoli. Kegiata pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama antar pemerintah kabupaten nias utara dengan duta BPJS cabang gunungsitoli bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan juga berlaku untuk keseluruhan masyarakat nias utara. (NS/red Z).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar