Diduga Oknum Perangkat Desa Somawangi Banjarnegara Selingkuhi Warganya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Oktober 2017

Diduga Oknum Perangkat Desa Somawangi Banjarnegara Selingkuhi Warganya

Naryono : Kehidupan rumah tanggaku yang mesra menjadi hancur

BANJARNEGARA, suarakpk.com – Semestinya perangkat desa menjadi abdi masyarakat yang bisa memberikan teladan bagi warga dalam segala hal. Namun berbeda yang terjadi di Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah ini. Ibarat masakan dalam rumah tangga perselisihan merupakan bumbu dalam berrumah tangga. Namun bila bumbu tersebut bila melibatkan orang ketiga maka rumah tangga akan menjadi hancur berantakan. Demikian disampaikan dan dialami oleh Naryono, warga Desa Somawangi Kecamatan Mandiraja. Diduga karena adanya pihak ketiga membuat rumah tangganya yang terjalin selama 13 tahun hancur dan harus masuk dalam proses hukum perceraian.
Menurut penuturan Naryono, pernikahan mereka berawal saling ketertarikan dia dengan pujaan hatinya yang berinisial CR. Diketahui CR merupakan istri sah dari Naryono selama 13 tahun lebih. Pernikahannya telah dikarunia dua anak, dikabarkan selama ini baik baik saja dan tiada permasalahan yang berarti, ibaratnya sebagai bumbu penyedap yang membuat kehidupan rumah tangganya semakin mesra dan bahagia.

Namun Kehidupan tersebut akhir akhir ini mulai terlihat terganggu sering bercekcok disaat pernikahannya menginjak ke 13 tahun harus pupus oleh perilaku perangkat desanya sendiri, sedang naryono tidak mampu berbuat apapun karena dirinya sadar kalah dengan keberadaan perangkat tersebut.
Bumbu pernikahannya sudah tidak membuat keluarga makin enak dan nyaman malah semakin pedas bahkan runyam.
“Sebenarnya saya sudah mendengar isu yang beredar di masyarakat bahwa istri bermain mata dengan WO, hingga saat sekarang masih menjadi perangkat di sini. Namun tidak kupedulikan sebab bisa saja itu hanya untuk membuat kehidupan rumah tanggaku yang mesra menjadi hancur.” Kisahnya dengan sedih.
Lebih lanjut Naryono menceritakan, “Hingga pada suatu hari waktu pulang dari sawah, saya melihat dengan mata kepala sendiri, istri saya duduk berdua dan bersandar di pundak WO di ruang tamu. Kemarahan masih bisa saya tahan.” katanya sambil menghela nafas.
Menurut Naryono, warga kampungnya sudah tahu semua atas skandal cinta perangkat dengan istrinya. "Coba tanya orang kampung sini sudah banyak yang tahu soal hubungan istri saya dan WO. Istri saya pun pernah dilabrak oleh istri WO yaitu Parmi," sambungnya.

Sementara saat di konfirmasi suarakpk.com, CR mengaku bahwa dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan WO, perangkat di desanya. "Tidak benar pak, saya dulu pernah minta tolong pak WO waktu suami saya mengalami musibah kecelakaan, hanya itu saja pak" tukasnya.
Saat CR ditanya tentang informasi yang menyebutkan bahwa dia pernah dilabrak oleh P, istri WO.  Ibu dua anak ini pun menganggukkan kepalanya dengan tersipu malu.
Pada kesempatan itu juga CR menelepon seseorang, tak berapa lama setelah telepon ditutup dia menyampaikan pesan bahwa tim sudah ditunggu oleh WO di rumahnya.
“Maaf pak, bapak-bapak sudah ditunggu oleh pak WO di rumahnya.” ucapnya.

Setelah mendengar keterangan CR, dan pesan WO yang disampaikan melalui WO, tim suarakpk.com bergegas menuju rumah WO. Setiba di rumah WO, tim disambutnya dengan sikap angkuh, dengan nada kasar, WO langsung menanyakan dan meminta identitas tim suarakpk.com serta seolah menekan psikologis tim suarakpk.com dengan mengambil foto personal tim. Setelah mengambil gambar tim suarakpk.com, WO mengaku bahwa dirinya tidak ada hubungan apapun dengan CR.
“Saya tidak pernah punya hubungan dengan CR, awalnya hanya dimintai tolong saat suaminya mengalami kecelakaan, lalu muncullah kabar seperti itu.” ujarnya dengan nada marah dan membentak tim suarakpk.com.
Namun ketika WO ditanya terkait dengan istrinya yang melabrak CR, dirinya membenarkan kejadian tersebut. “Benar pak, tapi istri saya sudah tak nasehati untuk tidak dengar kata tetangga. Saya selalu difitnah, kulo niki teng mriki mpun kados tembelek lancung (Saya di sini seperti kotoran ayam) tidak ada harganya." kata WO dengan nada kecewa.

Terpisah, pantauan tim di lapangan, saat menelusur ke beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya berkata, “WO itu sering memamerkan sms dari CR dengan bangganya di depan warga yang kebetulan dekat denganya."
Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya, dirinya mengungkapkan bahwa WO juga sering memamerkan foto CR yang dikirim melalui hpnya, "Foto CR yang dikirim melalui Hp juga sering di pamer – pamerkan ke kami."
Di sisi lain, Kepala Desa Somawangi saat di konfirmasi, dirinya mengaku bahwa Naryono selaku suami CR pernah mengadukan permasalahan di dalam rumah tangganya yang melibatkan WO, sebagai Kaur Pemerintahan.
“Saya juga pernah menegurnya, tapi WO mengelaknya bahkan meminta untuk membuktikanya.” ungkap Kades.
Selain itu rekan kerja WO membenarkan bahwa WO sering memamerkan sms dan foto dari CR.
“Kita selaku teman selalu mengingatkan ke WO agar tidak terlalu dekat dengan istri orang, apalagi memamerkan sms dan foto-fotonya CR.” tuturnya.

Dikabarkan di lingkungannya, bahwa selang beberapa hari WO bicara kepada salah satu warga lain yang enggan disebutkan namanya, merasa heran dengan perilaku WO tersebut, WO tidak merasa bersalah.
“Masalahe nyong ke ibarat entut, ana ambune tapi ora ana buktine, malah tim bae njaluk ngapura wong ora ana buktine wani beritakna ya tak tuntut. ngapa wedi copot ya ra masalah  (Masalah salah ibaratnya kentut, ada baunya tapi tidak ada buktinya, malah tim yang kesini sudah minta maaf karena tuduhan tanpa bukti, berani memberitakan akan saya tuntut. Mengapa takut dicopot, tidak ada masalah." katanya menirukan ucapan WO yang sombong.

Sementara, menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Garda amanah Indonesia, Imam Supaat, menyayangkan hal tersebut, menurut imam jika hal tersebut terjadi, maka selain melanggar norma kehidupan bermasyarakat, perangkat desa tersebut tidak memberikan contoh bagi warga yang dipimpinnya, selain itu juga masuk dalam ranah pidana umum sebagaimana diatur dalam pasal 284 KUHP, dan dari keterangan yang bisa dihimpun dari masyarakat sekitar bisa penegak hukum memprosesnya jika suaminya melaporkan secara hukum dan warga yang pernah diperlihatkan sms atau foto menjadi saksinya.

Hingga berita ini diturunkan, Naryono masih dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Banjarnegara. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)