Proyek Dinas PU & PR Batu Bara Diduga Menyalahi Bestek - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 September 2017

Proyek Dinas PU & PR Batu Bara Diduga Menyalahi Bestek


BATU BARA, suarakpk.com - Pembuatan turap di dusun Kwala Sipare Desa Medang Kecamatan Medang Deras Batu Bara diduga tidak sesuai dengan gambar dan menyalahi aturan. Pasalnya Kepala tukang dan pengawas proyek dari pihak kontraktor itu tidak ada memegang bestek.

Dikonfirmasi di lokasi proyek, kepala tukang  yang mengaku bernama Hendri (39) penduduk Sei Bejangkar, Senin, (25/09) mengatakan dirinya  yang lain tidak ada memegang bestek dan dikerjakan sesuai dengan perintah pengawas dengan panjang 1500 meter dan kedalaman pondasi 30, tinggi turap 80 dan lebar atas 30.

"Gambar tidak ada pada saya dan kami kerjakan sesuai perintah pak Rukun  pengawas lapangan, kalau panjangnya lebih kurang 1500 meter dengan tinggi turap keseluruhan bersama pondasi 110 meter bang, kalau campurannya 1 banding 2, tapi abang tanyalah sama pak Rukun," kata Hendri


Ditemui di salah satu rumah,  di sekitar proyek, pengawas lapangan dari pihak kontraktor bernama Rukun (65) warga Petatal simpang lama menjelaskan panjang turap pada sebelah kiri 538 dan kanan 538 m.

Disinggung apakah material batu yang digunakan sudah sesuai dengan gambar, "Kami gunakan batu kali, kalau besar kecilnya batu tidak ada dijelaskan pada bestek, apakah batu mangga (ukuran kecil) atau batu kelapa (ukuran besar) yang penting batu kali," jelas mandor.

Sedang kedalaman menurut pak Rukun tidak bisa ditetapkan karena harus merujuk kepada tinggi rendahnya dasar tanah, " Kalau dalam pondasi terbagi 2 yang satu 30 cm dan yang satu lagi 40cm, kalau diratakan wah, siapa yang mau bayar? bisa-bisa masuk penjara seperti Bupati kemarin, karena kami kerjakan sesuai kubikasi," ujar pak Rukun

Kami kerjakan tambahnya berdasarkan petunjuk dari orang PU dan bestek dipegang oleh pegawai Dinas yang disebutkan, "'Apa yang diperintahkan itu yang kami kerjakan karena bestek dipegang pak Jonri sebagai PPTK dan PPHP-nya pak Faisal," imbuhnya.

Adapun proyek yang dimaksud dengan nama kegiatan Pembuatan Turap Kwala Sipare Desa Medang Kec Medang Deras berlokasi di kecamatan Medang Deras dengan No SPK 01-MD/APBD/SPK/PPK-PML/PUPR-BB/2017. Biaya 978.207.000,00 dengan masa Pelaksanaan 90 hari dan dari sumber Dana APBD yang dikerjakan sebagai pelaksana CV GLADYS DARA.

Pantauan suarakpk  kedalaman pondasi 20 cm, tinggi turap 80 cm dan pada pengerjaan ada yang tidak memakai cerocok.

Selain itu batu yang digunakan tidak beraturan dan material campuran pasir dengan semen diduga tidak sesuai serta pengerjaan selama ini ada  tanpa pengawasan dari Dinas yang disebutkan. (Hrs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)