Labuhanbatu, suarakpk.com - Mengaku bisa mengembalikan keperawanan, FHS (54) dan Istrinya YLN (26), yang membuka praktek di Desa Sei Pinang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Ditangkap polisi. Kedua pelaku diamankan atas laporan sejumlah korban ke Polsek Panai Tengah. Senin (17/7) kemarin.
Pasutri Freddy Halomoan Sitorus alias Edi dan Yuliana alias Ana warga PT Sennah Pondok Bawah, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, berhasil mengelabui dan mencabuli sejumlah korban dengan dalih pengobatan alternatif
"ya, sudah diamankan kedua pelakunya, dan saat ini dalam proses tindaklanjut" kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fahtir Mustafa SIK. Selasa (18/7) saat ekspose di depan Kantor UPPA Mapolres Labuhanbatu.
Jelas Fahtir, Pasangan suami istri dukun cabul itu, telah menjalankan praktek akal-akalan dengan modus pengobatan gaib selama dua tahun terakhir, dan telah memakan korban sebanyak 8 wanita, dua diantaranya anak dibawah umur.
"menurut pengakuan tersangka, mereka mengobati korbannya dengan cara digauli, istrinya juga ikut menggauli korban, selanjutnya menyaksikan suaminya menggauli korban" ujar mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang ini.
Dia menjelaskan, dalam menjalankan prakteknya, tersangka tidak mematok biaya pengobatan. Dan, tersangka Yuliana sebagai istri juga turut membantu dalam menjalankan praktek pencabulan terhadap para korban. "Istri ikut serta dalam melakukan tindak pidana," imbuhnya.
Kasat menyebutkan, motivasi tersangka Edi melakukan pencabulan, karena ketertarikan atau nafsu.
Kedua tersangka, tambah Kasat diancaman pasal 81 subs pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014. "Diancam pidana kurungan 15 tahun penjara," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Media ini, adapun sejumlah korban yakni, berinisial WT (28), ID (46) dan menantunya JL (26), Kemudian, Ll (15)-siswi SMA, IND (36), dan NRD (15)-siswi SMA, GN (36) dan LN (24). Dimana, seluruh korban merupakan warga Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.
"Seluruh korban sudah kita periksa, dan membenarkan aksi cabul yang dilakukan kedua tersangka, serta, kita masih mendalami apakah masih ada korban lain" sebut Fahtir.
Dengan peristiwa itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK berpesan, agar masyarakat dapat jeli melihat kondisi yang ada, jangan mudah percaya dengan bujuk rayu adanya pengobatan yang dinilai tidak wajar.
"Pesan pak Kapolres, agar masyarakat cerdas dalam menilai situasi dan kondisi, apabila masih ada lagi kegiatan yang sama, kami harap segera laporkan, akan kita lakukan penindakan" ucap Kasat. (IR.O12/RED/SUMUT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar