HALBAR, suarakpk.com - Uang tunjangan makan dan minum di Sejumlah staf Bagian Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) di keluhkan karena belum diterimanya (Mami) mereka selama 5 bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Mei 2018.
"Uang Mami pada tahun - tahun sebelumnya tidak pernah nunggak seperti ini, baru tahun ini, dan anehnya tunjangan tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang saja," ungkap salah satu staf yang enggan namanya dipublikasikan, Kepada wartawan dilingkup kantor Bupati, Senin, (21/5).
Tetapi hal tersebut dibantah oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum, Setda Halbar, Bobi Djumati, saat dikonfermasi sejumlah wartawan diruang kerjanya.
"Itu tidak benar, Karena terkait dengan kesejahteraan staf tidak bermasalah. Kalau ada yang mengatakan seperti itu, itu kabar hoax, jadi jangan dianggapi," ucapnya.
Lanjutnya, sementara untuk tunjangan atau honor dari para staf semuanya sudah diproses, dan dirinya sudah menandatangani tinggal dibagikan.
"Saya tidak mau tekan - tekan hak dan membatasi mereka, jadi yang ditanyakan itu no problem," sebut Bobi.(RD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar