GROBOGAN, suarakpk.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling selama Agustus 2026. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Kasatlantas Polres Grobogan AKP Kumala mengatakan, layanan SIM Keliling tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi dengan jadwal dan waktu pelayanan yang telah ditentukan.
“Layanan ini merupakan upaya kami untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C,” ujar AKP Kumala, Selasa (11/08/26).
Adapun jadwal layanan SIM Keliling Satlantas Polres Grobogan selama Agustus 2026 sebagai berikut:
- Senin: Polsek Godong, pukul 15.00–20.00 WIB.
- Rabu: Alfamart S4 Wirosari, pukul 15.00–20.00 WIB.
- Jumat: Simpang Lima Selatan, pukul 15.00–20.00 WIB.
Selain layanan reguler tersebut, Satlantas Polres Grobogan juga menyediakan layanan pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan R. Suprapto pada minggu kedua dan keempat.
Layanan CFD dijadwalkan pada 16 dan 30 Agustus 2026, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Sementara itu, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pada malam hari, Satlantas Polres Grobogan menyediakan program Satnight SIM yang dilaksanakan di SATPAS 1435, pada Sabtu malam minggu pertama dan ketiga.
Layanan Satnight SIM tersebut dijadwalkan pada 8 dan 22 Agustus 2026, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
AKP Kumala mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis dan segera melakukan perpanjangan sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan masa berlaku SIM masing-masing dan melakukan perpanjangan tepat waktu. Manfaatkan layanan yang telah kami siapkan agar proses perpanjangan lebih mudah dan dekat,” pungkasnya.
( Arif/Red )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar