MAGELANG, suarakpk.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas saat melintas di kawasan sekolah, khususnya pada area bertanda SOS (School Safety Zone).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menciptakan keamanan dan keselamatan bagi para pelajar serta pengguna jalan lainnya di lingkungan sekolah yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.
Kasatlantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan rambu SOS atau School Safety Zone bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak sekolah saat beraktivitas di sekitar jalan raya.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih peduli terhadap keselamatan pelajar dengan mematuhi aturan di kawasan School Safety Zone. Keselamatan pelajar adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya, Rabu (13/05/26).
Dalam imbauannya, pengendara diminta mengurangi kecepatan kendaraan saat memasuki area SOS, mengutamakan penyeberang jalan, serta tidak menyalip kendaraan lain di kawasan tersebut. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar lebih memperhatikan anak-anak yang menyeberang jalan dan tetap fokus saat berkendara dengan tidak menggunakan ponsel.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di kawasan sekolah sangat penting guna mencegah potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pelajar.
Satlantas Polresta Magelang juga terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Pelajar selamat, masa depan hebat,” menjadi pesan yang terus digaungkan sebagai ajakan untuk bersama-sama menjaga keselamatan di kawasan sekolah.
Satlantas Polresta Magelang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di kawasan sekolah semakin meningkat.
( Arief/Redaksi )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar