Batu Bara — Personel Polres Batu Bara menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di Desa Sumber Padi, Kabupaten Batu Bara.
Setelah menerima informasi dari warga mengenai adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, personel Polres Batu Bara yang dipimpin Pamapta III IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan dan tindakan kepolisian.
Dalam penanganan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial BS dan MRD beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak pidana pencurian, di antaranya satu unit sepeda motor, handphone, dan sangkar burung.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian burung milik warga dengan cara memanjat pagar rumah korban.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui personel yang bertugas mengimbau masyarakat agar segera melaporkan melalui layanan 110 Polres Batu Bara apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
Teks foto : Personel Polres Batu Bara tindak lanjuti kasus dugaan pencurian di Sumber Padi. (Istimewa)
Reporter : Muhammad Amin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar