Operasi Antik 2026, Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba di Wilayah Medang Deras - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Mei 2026

Operasi Antik 2026, Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba di Wilayah Medang Deras


Batu Bara — Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik 2026 di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.


Dua pengungkapan tersebut dilakukan di lokasi berbeda dan masuk dalam target operasi (TO) tempat yang menjadi sasaran pemberantasan narkotika oleh kepolisian.


Kasus pertama tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut. Dalam perkara ini, petugas mengamankan seorang remaja berinisial RAF (16), warga Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras.


Saat dilakukan penindakan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.


Selanjutnya, dalam kasus kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/104/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial A (25), yang berprofesi sebagai nelayan dan tinggal di Gang H. Nuraini, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.


Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,44 gram. Polisi turut mengamankan satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar yang berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.


Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.


Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan aparat kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.


Teks foto: Dua tersangka kasus narkotika bersama barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam Operasi Antik 2026 di Kecamatan Medang Deras. (Istimewa)

Reporter: Muhammad Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)