Batu Bara,suarakpk.com - Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan S.I.K., M.H., M.Sc pimpin Razia Hotel dan tempat Hiburan malam dalam rangka melaksanakan razia serta penindakan kejahatan penyakit masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat hiburan, hotel / penginapan, kafe remang-remang, tempat karoke dan lokasi lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Razia dilaksanakan di Hotel SBJ , Wisma Bahagia, Hotel Tareso dan Hotel Sorake, Rabu (30 Juli 2025), Pukul 23.00 Wib sampai selesai.
Turut mendampingi Kasat Reskrim KBO Reskrim Ipda Wira Hidayat, S.H, Kanit I Resum Ipda Ade Sundoko Masry, S.H, Kanit II Ekonomi Iptu Kriswanto, S.H., M.H, Kanit IV Tipidter Ipda M. Alif Zafhar Ghali, S. Tr.K serta personil Sat Reskrim, personil Sat Sabhara dan personil Sie Propam.
Sebelum razia, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy A. Siahaan S.I.K., M.H M.Sc yang diikuti personel yang turut dalam kegiatan Razia.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 4 pasang orang yang ditemukan di dalam Hotel.
Guna dimintai keterangan, petugas membawa 4 pasangan ke Polres Batu Bara.
Adapun yang diamankan berinisial A, Lk, (19) tahun, dan RW Pr, (17) tahun, keduanya 12 warga Kabupaten Batu Bara.
AZ, Lk, (59) tahun, warga Sido mulia, Kecamatan Sido Laut, Kabupaten Asahan
dan S, Pr, (50) tahun, IRT, warga Rawang Panca Arga Kecamatan Rawang, Kabupaten Asahan.
Z, Lk, (39) tahun, warga Jl. Merdeka Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram dan ND, Pr, (20) tahun, warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
JM, Lk, (39) tahun, warga Huta Gambur Sidikalang Kabupaten Dairi dan EW, Pr, (38) tahun, IRT, warga Jl. Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Dalam operasi Pekat dimaksud petugas mengamankan dari JM
1. Sabu 1 Klip
2. Alat Isap sabu lengkap dengan Korek
3. Air Softgun 1 buah
4. kunci T 2 Buah
5. Sajam/ Sangkur 2 Buah
6. Hp 2
7. Martil dan
8. Besi Congkel sepanjang 50 Cm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar