Batu Bara,suarakpk.com - Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas (lalin) disejumlah jalan yang dianggap rawan kemacatan (19/08/2025), pukul 07.00 Wib sampai selesai.
Adapun sasaran petugas, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang SMP Negeri 1 lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
Personil yang melaksanakan, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H, Kanit Patroli
Iptu Kiwondo Manurung SH, Kanit regident
Ipda Archen Tamba SH, Kanit Gakkum
Ipda Junaidi SH, Kanit Kamsel Ipda Joko Susanto, KBO Satlantas, Ipda Syahputra M Hasibuan dan personil Sat Lantas Polres Batu Bara, juga personil Pos Lantas Indrapura dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas personil juga melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran yang kasat mata.
Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Dengan adanya pengaturan lalulintas ini diharapkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar