Batu Bara,suarakpk.com - DPRD Batu Bara gelar rapat paripurna laporan ketua Pansus Ranperda Rencana Pembangun Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029.
Rapat ini berlangsung Senin
(21/07/2025), Pukul 14.00 Wib sampai selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Hadir Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara SAFI’I, SH, Wakil Ketua DPRD Rodial,
Bupati Batu Bara diwakilkan Asisten Edwin Alzrin, S.SOS.,M.SI, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda Batu Bara.
Laporan Ketua Pansus Ranperda rencana pembangun jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029 sebagai berikut.
Setelah melewati tahapan proses pembahasan dimulai dari rapat pra pembahasan, rapat internal, rapat pembahasan dengan OPD pengusul, kunjungan kerja untuk Pengambilan referensi ke daerah yang telah mengesahkan dan mengundangkan Perda RPJMD kedalam lembaran daerah , berkonsultasi dan melakukan kunjungan kerja ke kementrian sesuai pedoman yang tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2025, sampai dengan tahapan finalisasi laporan.
Maka panitia khusus dapat menyimpulkan bahwa rancangan peraturan daerah rencana jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara tahun 2025 – 2029 telah layak menjadi peraturan daerah.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar