DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD 2025 - 2029 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Juli 2025

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD 2025 - 2029

Batu Bara,suarakpk.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara menggelar rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama atas laporan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Batu Bara tahun 2025 - 2029, di ruang paripurna pada, Selasa (22/07/2025).

Paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi i, SH, Wakil ketua DPRD Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal,SE.,M.AP, Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi,SH dan seluruh Anggota DPRD Batu Bara, Organisasi Perangkat Daerah dan Unsur Forkopimda. 

Amirtan perwakilan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan, agar seluruh program hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) yang akan dilaksanakan dalam RPJMD tahun 2025 – 2029 fokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan di Batu Bara.

Setelah membaca dan mencermati hasil laporan pansus serta memperhatikan saran, fraksi PDI perjuangan meminta agar dalam RPJMD 2025 – 2029 dilaksanakan sesuai asas kepastian hukum, kemanfaatan, kecermatan dan tidak menyalah gunakan wewenang.

Fraksi PDI perjuangan juga berharap Pemkab Batu Bara dapat lebih bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap semua program yang tertuang dalam RPJMD 2025 – 2029, sekaligus fraksi PDI perjuangan juga menyatakan menerima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Batu Bara tahun 2025 – 2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah RPJMD Batu Bara tahun 2025 – 2029.

Sedangkan fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berharap rencana pembangunan jangka menengah daerah kedepannya dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan di semua jenjang mulai dari pendidikan dasar hingga menengah serta pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Peningkatan kualitas dan pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas yang memadai serta upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Melalui Muhammad Safi i, pendapat akhir fraksi partai gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah batu bara tahun 2025-2029, dapat disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada sidang paripurna selanjutnya.

Sementara fraksi partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui Suminah secara umum juga menyetujui RPJMD tahun 2025 - 2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Batu Bara. Diikuti oleh tiga fraksi lainnya, yaitu partai Amanat Nasional (PAN), fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia (KDRI) dan fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) yang juga menyetujui RPJMD tahun 2025 - 2029 ditetapkan menjadi peraturan daerah atau perda Batu Bara.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)