Temanggung, Suarakpk.com – Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang seharusnya melalui tahapan ujian teori dan praktik, diduga telah disalahgunakan oleh oknum petugas di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Temanggung.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembuatan SIM secara resmi nyaris mustahil tanpa melalui jalur tidak resmi alias menggunakan jasa calo. Ia menyebutkan bahwa proses tersebut diduga melibatkan oknum dalam institusi kepolisian.
“Saya membuat SIM A baru lewat tukang parkir di samping Polres, biayanya Rp850.000. Tidak perlu ikut ujian praktik, langsung lulus. Tapi saya tetap masuk ke dalam untuk cek kesehatan dan tes psikologi,” ujar warga tersebut.
Laporan lain dari warga menyebutkan bahwa tes kesehatan yang menjadi salah satu syarat administrasi SIM hanya bersifat formalitas.
“Tes kesehatan cuma dicek tekanan darah dan buta warna, hanya baca satu angka. Tinggi badan dan berat badan cuma ditanya, jadi rasanya tidak layak,” keluh warga lainnya.
Hingga berita ini naik publikasi, Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Tri Afandi S.H., M.H., ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (5/05/2025) untuk dimintai tanggapan serta tindak lanjutnya, tidak merespon.
Landasan Hukum dan Ancaman Pidana
Praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik merupakan pelanggaran hukum. Hal ini diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya:
Pasal 12 e: "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu atau membayar sesuatu... dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar."
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Praktik seperti ini mencoreng integritas institusi dan merugikan masyarakat secara langsung.
( Tim/Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar