Batu Bara, suarakpk.com - Peristiwa penikaman menggemparkan warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Selasa malam (20/05/2025).
Korban seorang nelayan bernama Muhammad Amri (39) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di depan rumah warga sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban yang terluka parah sempat meminta pertolongan dengan mengetuk pintu rumah seorang warga, Idris S. (63) dan melapor ke Polsek Medang Deras
Mendapat laporan dari warga, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun langsung bergerak cepat turun kelokasi dan berhasil mengamankan tersangka.
Kapolsek Medang Deras, AKP A.H. Sagala, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi membenarkan bahwa pelaku MB alias Sibat alias Pandu (42) berhasil ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sebilah pisau belati yang diduga digunakan pelaku, serta pakaian korban yang masih dipenuhi darah. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medang Deras.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kami juga telah memeriksa dua saksi dan menunggu hasil visum dari pihak medis,” tambahnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Kami mengapresiasi peran serta warga dalam memberikan pertolongan pertama dan cepat melapor. Kolaborasi seperti ini sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKP Sagala.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di puskesmas setempat akibat luka serius yang dideritanya.
Menurut keterangan warga, awalnya korban dan pelaku berjalan berbarengan dalam keadaan mabuk.
" Kami lihat mereka jalan bersama terlihat oyong, namun kami tak tau penyebab kenapa bisa terjadi penikaman, " kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar