Akhirnya Dua Pencuri Sepeda Motor Bersenjata Parang Berhasil Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Mei 2025

Akhirnya Dua Pencuri Sepeda Motor Bersenjata Parang Berhasil Diringkus Polisi

Batu Bara, suarakpk.com -  Dua orang lelaki terduga pelaku pencurian dengan kekerasan sepeda motor di Jalan acess road Inalum, Kelurahan Perkebunan, Sipare pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara berhasil diciduk tim reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara. 


Kedua pelaku berinisial AAIDS (21) tahun, wiraswasta, alamat Jalan Akasia Belakang, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan ASN (17) Tahun, Pelajar, alamat Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Barat,  Kabupaten Asahan. 

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan S. H, M. H melalui kasi humas AKP Ahmad Fahmi S. H Rabu (07/05/2025) membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan kedua tersangka. 

Lanjut Fahmi, Peristiwa pencurian itu terjadi Minggu 20 April 2025, sekira pukul 05.30 Wib ditempat yang disebutkan. 


Saat itu kata Fahmi, korban yang juga pelapor bernama Hendri yanto Laki-laki (33) tahun, Wiraswasta, alamat Dusun Simpang Galon, Desa Pakam,  Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dari rumah sakit Sapta Medika Desa tanah merah menuju Desa Pakam dengan mengendarai Sepeda motor Yamaha NMAX tipe B6H /T nomor polisi E 6889 XJ warna hitam tahun 2021 nomor Rangka MH3SG5620MK436119 Nomor mesin G3L8E0849693 bersama anaknya yang berumur empat tahun. 

Sesampainya di jalan acess road Inalum Kelurahan Perkebunan Sipare pare, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara datang dari arah belakang Hendri yanto cahaya lampu Sepeda motor yang tidak diketahui jenisnya. 

Lalu pengendara Sepeda motor tersebut mendekat, dan pelapor melihat tiga orang laki laki yang tidak dikenalnya, kemudian salah seorang pelaku mencoba mencabut kunci kontak Sepeda motor pelapor lalu pelaku lainnya menendang bagian samping Sepeda motor yang dikendarai nya.

Akibatnya pelapor bersama anak kandungnya Muhammad Arpan terjatuh yang mana salah seorang pelaku menggeret satu bilah parang panjang ke aspal dan mencoba mengejar pelapor dan pelapor berusaha lari, lalu pelaku lainnya mengambil Sepeda motor tersebut beserta satu buah tas Selempang warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah ), satu unit hp merk Nokia 105 warna abu abu dan 1  unit hp merk Vivo V19 warna ceristakl white yang di simpan di dalam bagasi Sepeda motor.

Setelah melakukan aksi, 3 tiga pelaku yang tidak di kenal itu melarikan diri arah jalinsum. 

Akibat kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sekira Rp. 32.000.000 (Tiga puluh dua juta rupiah) dan melapor ke Polsek Indrapura. 


Mendapat laporan berharga Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H langsung memerintahkan Kanit reskrim  melakukan penyelidikan. 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih kurang15 hari petugas mendapat informasi para pelaku sedang berada di daerah  kota kisaran. 

Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal bergerak cepat dan pada Selasa  06 Mei 2025, sekira pukul 22.00 Wib, petugas berhasil meringkus  pelaku AAIDS dan ASN dan di sita barang bukti  satu Unit hp Vivo V19 warna critakl white serta satu unit Sp.motor Vario 160 hitam tanpa plat yang di gunakan pelaku saat melakukan pencurian. 

Saat di Interogasi terduga pelaku mengakui bahwa 1 Unit hp Vivo V19  tersebut adalah barang yang dicuri dari korban Hendri yanto dan Sepeda motor yang digunakan untuk merampok. 

Kini pelaku serta barang bukti Satu unit Sepeda Motor Honda Vario 160 tanpa Nopol, Hp Vivo V19 dan BPKB Yamaha NMAX E 6889 XJ di bawa ke Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut.


" Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 dari KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, " pungkas Kasi humas Ahmad Fahmi. 

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)