FOTO : Dishub Kalteng, BPTD Wilayah XVI dan pihak kepolisian saat melakukan koordinasi terkait pemasangan ATCS.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Dinas
Perhubungan (Dishub) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin (01/02/2021) meninjau sejumlah
titik rencana lokasi pemasangan Area Traffic Control System (ATCS).
Pada kesempatan itu hadir, Plt Kadishub Kalteng Yulindra Dedy
S STP MSi, Kepala BPTD Wilayah XVI Buang Turasno ATD MT, Perwakilan Ditlantas
Polda Kalteng, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalteng dan Perwakilan B2JN XI
Wilayah Kalteng.
Yulindra Dedy, pembangunan ATCS di Kota Palangka Raya
sebelumnya telah terpasang enam titik dengan pekerjaan bertahap mulai dari
tahun 2018 – 2020. Lokasinya yaitu, simpang Korem 102/Pjg, simpang Gereja
Katedral, Jalan Antang, Bundaran Kecil, depan Muhamadiyah dan Jalan Garuda.
“Intinya kita selalu berkoordinasi dengan pihak terkait,
seperti BPTD dan pihak kepolisian”. Tuturnya, Selasa (02/02/2021).
Sementara itu Kepala BPTD Wilayah XVI Kalteng mengatakan,
untuk tahap selanjutnya pemasangan ATCS ini akan dilanjutkan di pada Tahun
Anggaran 2021 sebanyak 4 titik, yakni Jalan Hiu Putih, Jalan Mahir Mahar-Tjilik
Riwut Km 10, Bundaran Burung dan Jalan Mahir Mahar-Banjarmasin.
Dikatakan Buang Turasno, adanya pembangunan ATCS ini adalah
dalam rangka peningkatan pelayanan sistem transportasi dan mewujudkan sistem
lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat dan berwawasan lingkungan.
Lebih lanjut Buang Turasno menerangkan, dengan adanya
pemasangan ATCS diharapkan masyarakat yang menggunakan 4 simpang ini agar lebih
tertib lagi dan alat ini juga dilengkapi dengan kamera pengawas.
"Kami tadi sudah rapat dengan Dirlantas Polda Kalteng
bahwa kedepannya juga akan diterapkan sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas
secara automatic dengan menggunakan kamera, tujuannya adalah agar masyarakat
lebih tertib dan untuk memperkecil pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh
masyarakat yang tidak patuh dengan ketentuan atau peraturan lalu lintas,"
demikian kata Buang Turasno. (*/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar