2021 ATCS Dipasang di Empat Titik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Februari 2021

2021 ATCS Dipasang di Empat Titik

FOTO : Dishub Kalteng, BPTD Wilayah XVI dan pihak kepolisian saat melakukan koordinasi terkait pemasangan ATCS.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin (01/02/2021) meninjau sejumlah titik rencana lokasi pemasangan Area Traffic Control System (ATCS).

 

Pada kesempatan itu hadir, Plt Kadishub Kalteng Yulindra Dedy S STP MSi, Kepala BPTD Wilayah XVI Buang Turasno ATD MT, Perwakilan Ditlantas Polda Kalteng, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalteng dan Perwakilan B2JN XI Wilayah Kalteng.

 

Yulindra Dedy, pembangunan ATCS di Kota Palangka Raya sebelumnya telah terpasang enam titik dengan pekerjaan bertahap mulai dari tahun 2018 – 2020. Lokasinya yaitu, simpang Korem 102/Pjg, simpang Gereja Katedral, Jalan Antang, Bundaran Kecil, depan Muhamadiyah dan Jalan Garuda.

 

“Intinya kita selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BPTD dan pihak kepolisian”. Tuturnya, Selasa (02/02/2021).

 

Sementara itu Kepala BPTD Wilayah XVI Kalteng mengatakan, untuk tahap selanjutnya pemasangan ATCS ini akan dilanjutkan di pada Tahun Anggaran 2021 sebanyak 4 titik, yakni Jalan Hiu Putih, Jalan Mahir Mahar-Tjilik Riwut Km 10, Bundaran Burung dan Jalan Mahir Mahar-Banjarmasin.

 

Dikatakan Buang Turasno, adanya pembangunan ATCS ini adalah dalam rangka peningkatan pelayanan sistem transportasi dan mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat dan berwawasan lingkungan.

 

Lebih lanjut Buang Turasno menerangkan, dengan adanya pemasangan ATCS diharapkan masyarakat yang menggunakan 4 simpang ini agar lebih tertib lagi dan alat ini juga dilengkapi dengan kamera pengawas.

 

"Kami tadi sudah rapat dengan Dirlantas Polda Kalteng bahwa kedepannya juga akan diterapkan sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas secara automatic dengan menggunakan kamera, tujuannya adalah agar masyarakat lebih tertib dan untuk memperkecil pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak patuh dengan ketentuan atau peraturan lalu lintas," demikian kata Buang Turasno. (*/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)