LAMONGAN, suarakpk.com - Diketahui, Pemerintahan Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, merupakan salah satu desa yang terletak di sebelah selatan wilayah kecamatan paciran dengan jumlah penduduk sekitar kurang lebih 7.000 ribu penduduk yang terdiri dari 3 (tiga) dusun yaitu dusun semerek, dusun sendangagung dan dusun mejero.
Saat ditemui di kantor balai desa, Kepala Desa Sendangagung Kecamatan Paciran melalui Sekretaris Desanya, Aidi, kemarin Selasa, (14/5), mengatakan bahwa Desa Sendangagung di tahun 2019, mendapatkan Program PTSL sekitar 3.500 bidang tanah.
Dijelaskan oleh Kepala Desa Sendangagung, Panut Supodo, bahwa kegiatan PTSL, adalah kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum pernah didaftar, dalam suatu wilayah desa, kelurahan, atau nama lain setingkatnya.
“juga termasuk pemetaan seluruh obyek pendaftaran tanah yang sudah terdaftar, dalam rangka menghimpun, dan menyediakan informasi yang lengkap mengenai bidang – bidang tanah bagi masyarakat Desa Sendangagung Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.” jelasnya.
Menurut Panut, program PTSL ini tujuanya yakni mempercepat pemberian kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, dan adil, merata, dan terbuka serta akuntable.
“sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat, serta mengurangi sengketa konflik pertanahan yang ada di masyarakat.” ujarnya.
Sementara Ketua Pokmas PTSL Desa Sendangagung, Drs. Mas’ud Baraka membenarkan bahwa untuk Desa Sendangagung memang mendapatkan jatah Program PTSL, yang telah dilaksanakan di Tahun 2019 ini sebanyak 3.500 bidang tanah dan data yang sudah masuk hampir kurang lebih 3.000 bidang tanah.
“Sesuai kesepakatan warga Sendangagung dalam Sosialisasi yang diadakan di kantor balai desa, telah dibentuk Pokmas yang diambil dari tokoh masyarakat, Pokmas ini nantinya akan menyelesaikan tugas dan pekerjaaan program PTSL sehingga bisa sukses dan lancar bagi pemerintahan Desa Sendangagung.” tuturnya. (As/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar