Pengerasan Jalan Dan Paving Stone Di Desa Dasuk Laok Diduga Menyalahi Spek Dan Juknis - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Juni 2019

Pengerasan Jalan Dan Paving Stone Di Desa Dasuk Laok Diduga Menyalahi Spek Dan Juknis


SUMENEP, suarakpk.com – Sejumlah pembangunan proyek yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018, di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep, banyak menuai protes, baik dari kalangan tokoh masyarakat dan LSM.
27/05/2019 .suarakpk.com.
Dua titik pekerjaan tersebut diduga dikerjakan secara asal asalan, kuat dugaan proyek tersebut dibuat dan dikerjakan asal jadi. Hal tersebut terbukti dari hasil penelusuran awak media www.suarakpk.com dan LSM KKPMP (Komando Kedaulatan Pembela Merah Putih) saat memantau lokasi beberapa waktu lalu, Senin, (27/5), diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang ada. (Baca Juga : Desa Sendangagung, Lamongan Dapat Alokasi PTSL Sebanyak 3.500 Bidang Tanah)
Untuk Pekerjaan Pengerasan jalan , seharusnya dilakukan wales atau di slender biar padat dan tak gampang rusak, namun kenyataannya berbalik sehingga jalan tersebut sudah mulai rusak dan sulit untuk dilalui kendaraan bermoror.
Koordinator KKPMP wilayah Jawa Timur, M. Lasmino menilai jika peprsoalan tersebut akan diungkap dan dilaporkan ke ranah hukum, karena proyek tersebut yang telah dianggarkan sangat tidak sesuai dengan besarnya dana yang dianggarkan. Lasmino menilai jika Kepala Desa masih merasa dilindungi maka Kepala Desa Ruhawa akan dibawa keranah hukum, biar dana atau uang negara tidak dipergunakan seenaknya.
“agar aparat keamanan terkait harus segera melakukan audit dan mengkroscek ulang agar kejadian yang sama tidak terulang." tuturnya. (Baca Juga : KPU Lamongan Terima Piagam Dari Perwakilan Pospera)
Belum lagi tambah Lasmino, pekeejaan Paving stone, Dia menilai pekerjaannya sangat jauh dari harapan, karena material yang digunakan utamanya campuran pasir dan semennya sangat tidak sesuai.
“sehingga banyak paving yang sudah lepas dari tempatnya, itu semua disebabkan karena diduga tidak memakai pasir hitam.” ujarnya.
Dari kejadian tersebut KKPMP menilai dan perlu agar Kepala Dasuk Laok mempertanggung jawabkan hasil pekerjaan, dan siapapun yang terlibat akan dibawa ke ranah hukum. “Biar uang negara teselamatkan.” tegasnya.
Sementara tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya  kesal terhadap Kepala Desa Dasuk Laok, karena merasa bahwa kepala Desanya telah dilindungi oleh dua oknum wartawan dan LSM. sehingga semua pekerjaannya tidak beres dan merasa sudah ada yang membekingi. (AJ/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)