BLORA, suarakpk.com - Seorang petani ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Dukuh Nglorog, Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa, 21 April 2026. Korban bernama Jasmin (46), warga setempat.
Kapolsek Jepon Iptu Moh. Junaidi, S.H., M.H. menjelaskan, peristiwa diketahui saksi Widodo Lestari dan Sakijan sekitar pukul 18.00 WIB.
Keduanya curiga karena korban belum pulang sedangkan sepeda motornya masih di sawah. Saat dicari, korban ditemukan tergeletak di tepi pematang sawah dengan posisi terlentang menindih kawat jebakan tikus beraliran listrik.
“Saksi mengecek dan korban sudah tidak bernafas. Kawat untuk perangkap tikus itu dipasang sendiri oleh korban di sekeliling sawah dengan jarak 50 cm dari pematang dan tinggi 15 cm dari tanah,” terang Kapolsek.
Petugas Polsek Jepon bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tim medis RS PKU Muhammadiyah Blora langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda kekerasan. Ditemukan luka lecet di jari telunjuk tangan kanan korban yang diduga akibat sengatan listrik, dan tubuh dalam keadaan kaku.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik. Barang bukti yang diamankan berupa satu kaos lengan panjang abu-abu dan satu celana pendek hitam milik korban. Jenazah telah diserahkan kepada Kepala Desa Bangsri mewakili keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Jepon mengimbau warga tidak memasang jebakan tikus beraliran listrik karena membahayakan nyawa. “Sudah banyak kejadian serupa. Kami minta masyarakat hentikan penggunaan setrum untuk hama tikus,” tegas Iptu Moh. Junaidi.
Petugas yang hadir di TKP antara lain Kapolsek Jepon Iptu Moh. Junaidi, KSPK Aiptu Suyadi beserta anggota piket, PS. Kanit Reskrim Aipda Kukuh Anjar S., Bhabinkamtibmas Aipda Sugeng, Babinsa Koramil Jepon, dan petugas medis RS PKU Muhammadiyah Blora.
(Dwi/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar