Bareskrim Polri Tutup Aktivitas Tambang Ilegal Senilai Triliunan Rupiah di Magelang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 November 2025

Bareskrim Polri Tutup Aktivitas Tambang Ilegal Senilai Triliunan Rupiah di Magelang


 

Magelang, Suarakpk.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama Dinas ESDM Jawa Tengah dan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konservasi Gunung Merapi, Sabtu (1/11/2025).


Dalam operasi penegakan hukum yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan lima unit alat berat jenis ekskavator dan satu unit dump truck yang digunakan untuk menambang pasir tanpa izin di alur Sungai Batang.


Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni, menjelaskan bahwa penambangan tersebut dilakukan di dalam kawasan konservasi yang seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas tambang.


“Kami melakukan penegakan hukum bersama ESDM Jawa Tengah dan Taman Nasional Gunung Merapi. Kami temukan penambangan ilegal di dalam kawasan taman nasional. Dari total area sekitar 6.000 hektare, sekitar 6,5 hektare sudah dibuka untuk tambang,” ujar Irhamni di lokasi.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Diperkirakan total material yang diambil mencapai 21 juta meter kubik dengan nilai ekonomi sekitar Rp3 triliun.


“Seluruh kegiatan ini tidak membayar pajak dan tidak memiliki kewajiban kepada pemerintah. Padahal dana sebesar itu bisa menjadi sumber pembangunan masyarakat, khususnya di Kabupaten Magelang,” tambah Irhamni.


Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar segera mengurus izin resmi apabila wilayah kegiatan mereka sesuai dengan tata ruang dan ketentuan hukum yang berlaku.


Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugianto, mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.


“Terima kasih kepada Bareskrim Polri atas dukungan dan pengendalian terhadap kegiatan pertambangan ilegal. Kami akan melakukan kajian teknis untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk penataan lokasi-lokasi yang memang bisa diizinkan secara hukum,” ujarnya.


Dari sisi konservasi, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyu, menegaskan bahwa seluruh kawasan TNGM merupakan wilayah konservasi yang tidak boleh dijadikan lokasi penambangan dalam bentuk apa pun.


“Dengan alasan apa pun, termasuk penyediaan bahan bangunan, tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengambil material di kawasan ini. Tidak ada aktivitas penambangan material vulkanik yang diizinkan di dalam taman nasional,” tegas Wahyu.


Ia menambahkan bahwa pihaknya kini berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pemulihan ekosistem sungai yang rusak akibat kegiatan tambang ilegal tersebut.


“Upaya ini dilakukan untuk mencegah banjir lahar dingin, bukan untuk kepentingan komersial. Semoga langkah ini menjadi titik tolak bagi kita semua untuk melindungi kawasan Merapi agar tetap menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya.


(Arief/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)