MUNA, suarakpk.com
Bias dari mogoknya Dokter spesialis di Rumah Sakit Umum dr Baharuddin MKes, disikapi oleh DPRD Muna.
Melalui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muna, Sarif Ramadhan selalu Ketua Komisi III berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Muna bisa duduk bersama dengan para dokter ahli yang sempat menggelar aksi mogok dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.
Kata Sarif Ramadhan, langkah itu mestinya ditempuh Pemda Muna mengingat mogoknya dokter spesialis tersebut dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas.
"Pemda wajib mencari solusi terbaik agar semua itu bisa berjalan dengan baik,"kata Sarif Ramadhan.
Menurut Sarif Ramdhan kalau Pemda harus turun cepat menginisiasi untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak terjadi polemik yang lebih besar lagi.
"Kita harus berpikiran positif demi kemaslahatan orang banyak. Sebab, Jangan sampai masyarakat yang sedang dirawat di rumah sakit dan perlu ditindaki secepatnya, namun karena tidak ada pelayanan yang harus dilakukan dokter ahli, ini bisa berdampak fatal dan bisa merusak citra daerah,"jelasnya.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pemda Muna dan sejumlah dokter yang dilaksanakan di ruang gabung komisi DPRD Muna dua pekan lalu, terungkap alasan tuntutan insentif para dokter belum terbayar dikarenakan adanya efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat sehingga postur APBD Muna berat untuk memenuhi tuntutan para dokter.
Olehnya itu Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan, jika seandainya di tahun berikutnya kondisi keuangan daerah mulai membaik, maka apa yang menjadi tuntutan para dokter tersebut bisa dikembalikan seperti semula, yakni Rp 30 juta untuk insentif dokter spesialis.
"Agar pelayanan di rumah sakit ini bisa berjalan efektif dan normal lagi seperti semula, itu harapan kami. Saya kira semua masalah bisa diselesaikan jika dikomunikasikan bersama dengan baik,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar