Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Batu Bara, Selasa (6/5/2025) yang dilakukan oleh
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan bersama Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian, kepala BNN Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batu Bara dan lainnya.
Tersangka yang diringkus, masing-masing berinisial BDL (43) warga Dusun Butana Desa Banyupelle, Kecamatan Palengan, Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur, DIB alias DL alias DK (36), warga Dusun VII Sri Harja Brohol, Kecamatan Sei Buka, Batu Bara.
Kemudian seorang perempuan berinisial RO (21) warga Kecamatan Meranti, Asahan, YS (20), warga Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batu Bara, RJHN (17), warga Dusun II Sei Halim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, SY (18) warga Kelurahan Sumbut Baru, Kisaran Timur Asahan dan ARH (21), warga Kelurahan Teladan, Kisaran Timur, Asahan.
Dalam penangkapan berantai ini, kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu 1.897 gram, uang tunai Rp.1.035.000 dan uang 50 ringgit Malaysia, 50 butir pil ekstasi berlogo Apel, 25 butir ekstasi warna pink,6 butir ekstasi warna kuing,
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan menjelaskan, pemusnahan ini merupakan langkah serius Polri, khususnya Polres Batu Bara dalam memerangi dan memberantas narkoba hingga ke akar rumput.
" Penangkapan 7 tersangka pengedar tentunya tak lepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung upaya Polri memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, " kata Kapolres.
Pada kesempatan itu Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.
Lanjut bupati, komitmen Polres Batu Bara mewujudkan Kamtibmas patut didukung dan diapresiasi lintas sektoral dan masyarakat Batu Bara termasuk penindakan kejahatan lainnya.
" Jika dilihat dari identitas tersangka, pelaku kejahatan narkoba ini tidak sebatas warga lokal, namun sudah masuk pelaku-pelaku luar daerah termasuk antar pulau, kinerja Kapolres Batu Bara patut kita dukung dan support dalam memerangi kejahatan ini, apalagi pelakunya sudah merambah anak di bawah umur," ujarnya.
Bupati Baharuddin juga mengajak masyarakat berperan dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing.
Kasat narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan menambahkan, jumlah barang bukti shabu yang di musnahkan 10.091,19 gram dan
dilakukan dengan cara direbus dan dimasukkan ke dalam lobang yang telah disediakan.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar