Lagi, Sat Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Shabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Mei 2025

Lagi, Sat Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Shabu


Batu Bara, suarakpk.com - Lagi, Satuan narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus pengedar Shabu di Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. 

Tersangka berinisial Rs alias Culit (49) tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat  Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. 

Barang bukti 2 (dua) buah plastic klip transparan ukuran sedang berisi narkotika shabu, 2 (dua) buah plastic klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika shabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit hanphone merk NOKIA berwarna biru, 1 (satu) pipet berbentuk scop, uang tunai sejumlah Rp. 46.000,- (empat puluh enam ribu rupiah), Bruto Shabu 1,12 Gram. 

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan melalui kasi humas Iptu Ahmad Fahmi Sabtu (03/05/2025) membenarkan penangkapan tersangka bersama barang bukti diatas. 

" Tersangka ditangkap Kamis 01 Mei 2025 sekira Pukul 13.00 WIB di lokasi yang tak jauh dari kediamannya, " kata kasi humas. 
 
Lanjut Fahmi, penangkapan tersangka karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkotika jenis Shabu di areal tersebut. 

" Tersangka dikenakan dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, " Pungkas Kasi humas. 

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)