Sambil Patroli, Polsek Serteng Sampaikan Perpres Saber Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 November 2021

Sambil Patroli, Polsek Serteng Sampaikan Perpres Saber Pungli

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar.


SERUYAN, suarakpk.com - Dalam mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016, personel Polsek Seruyan Tengah gencar mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.


Sambil patroli, Bripka Hadi Candra, Bripka Suwoto dan Brigpol Agus S menyambangi SPBU Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli), Kamis 25 November 2021 pukul 10.00 WIB.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, berharap masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli.


"Kita meminta masyarakat untuk dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang itu.


Ia juga berpesan, apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah.


"Jangan pernah takut untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya Pungli. Kami jamin keselatan si pelapor," tuturnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)