FOTO IST : Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat saksikan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.
KAPUAS, suarakpk.com - Wakil Bupati
Kapuas H M Nafiah Ibnor hadiri acara penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Kuala Kapuas dengan Kementerian
Agama Kabupaten Kapuas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Kapuas dalam hal akselerasi pelayanan antar instansi terintegrasi melalui
sistem inovasi Penda Ketapi, bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Agama
Kuala Kapuas, Senin (05/07/2021) kemarin.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan
Tinggi Agama Palangkaraya Samparaja, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Muhamad Isna Wahyudi, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H Hamidhan,
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai dan seluruh peserta yang
hadir.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor
menyampaikan, bahwa dengan MoU dan Launcing ini sejalan dengan motto Kabupaten
Kapuas yaitu Tingang Menteng Panunjung Tarung, yang bermakna tekad bersama
berjuang untuk mewujudkan Kesejahteraan rakyat mengangkat harkat dan martabat
secara berkelanjutan seluruh komponen masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan
kerjasama dari seluruh komponen demi pelayanan kepada masyarakat, orientasinya
adalah pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya peluang kolaborasi antar instansi
inovasi berupa aplikasi Perubahan Elemen Data Administrasi Kependudukan Secara
Terpadu dan Responsip (Penda Ketapi) yang juga merupakan nama suatu desa
di Kecamatan Kapuas Barat memiliki nilai kearifan lokal,” ucapnya.
Selanjutnya Aplikasi Panduan Akses Layanan Informasi
Pengadilan Agama Kuala Kapuas (Palingkau) serta Aplikasi Sistem Administrasi
Manajemen Berbasis Pelayanan Terintegrasi (Sambal Terasi) diharapkan dapat
semakin dapat member pelayanan yang baik kepada masyarakat dan sebagai
implementasi Reformasi Birokrasi yang memangkas alur prosedural panjang.
Dirinya pun mewakili Bupati Kapuas serta segenap unsur
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan selamat atas penandatanganan MoU
Akselerasi Pelayanan Antar Instansi Terinterasi Melalui Sistem Inovasi Penda
Ketapi, dengan adanya kolaborasi dan kerjasama ini, masyarakat di Kabupaten
Kapuas akan lebih terbantu dalam hal perubahan data kependudukan. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar