PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Riri Handayani (35) dan suaminya Anang Syahrani (49) warga Petuk Katimpun, RT 003/RW 001, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya dimakamkan secara berdampingan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tjilik Riwut Km 12.
Suasana haru terus menyelimuti keluarga almarhum, terutama dua anaknya yang masih kecil terus menangis dipelukan sang tante.
Keduanya dimakamkan pada pukul 17.30 WIB, Rabu 24 Februari 2021. Kenapa lama? Karena menunggu orang tua almarhum Riri yang berada di Batulicin, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk melihat anaknya terakhir kalinya.
Berdasarkan informasi kepolisian, meninggalnya pasangan suami istri ini setelah terlibat cekcok mulut hebat dan terjadi pembunuhan dan bunuh diri.
Dimana, sebelumnya Anang Syahrani dengan tega mehabisi nyawa istrinya tersebut menggunakan sebelih parang secara membabi buta. Dia (Anang) menusukan parang sebanyak 12 kali bagian belakang istrinya (Riri) dan 2 kali tusukan bagian depan ditambah lagi sayatan bagian paha depan.
Selain itu juga, leher Riri patah diduga pukulan benda keras sehingga patah.
Mirisnya lagi aksi pembunuhan terhadap istrinya tersebut dilakukan dihadapan dua anaknya yang masih kecil-kecil. Melihat aksi ayahnya itu, dua anaknya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari langsung pergi melaporkan kepada tantenya tidak jauh dari rumah mereka, dia menyebutkan "Papah tusuk mamah", mendengar ucapan keponakan itu mereka pun bersama warga langsung mendatangai TKP.
Ternyata, setelah mehabisi istrinya, Anang mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan diri menggunakan seutas tali tidak jauh dari jasad istrinya. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar