ket foto: Kepala KesbangPol Muna Barat Laode Andi Muna
MUNA BARAT , suarakpk.com - Sejak memisahkan diri dari Kabupaten Muna, Hingga kini Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sekira 15 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada diwilayah kekuasaan LM Rajiun Tumada sebagai Bupati. Penegasan itu dikatakan langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Muna Barat La Ode Andi Muna.
Sayangnya, meski jumlahnya mencapai puluhan. Bukan serta merta aktifitasnya berjalan dengan lancar. Tetapi hampir tidak ada yang nampak. "Jumlah LSM yang terdaftar di Kesbangpol ada 15. Namun setelah kami evaluasi keberadaannya tidak semuanya aktif,"jelasnya.
Kata dia, dari15 LSM itu diantaranya adalah, Lepham, GMPK, Lepmasal dan lainnya. Sedangkan untuk Organisasi Kemasyarakatan lainnya yang tercacat di Kesbangpol terdapat tiga Ormas dan lembaga adat hanya satu. "Itu semua yang baru tercatat di Kesbangpol hingga saat ini," bebernya.
Dari semua LSM dan Ormas yang sudah terdaftar di Kesbang. Apakah sudah ada yang diberikan bantuan?. Dengan tegas Andi Muna mengatakan, hingga kini belum ada satupun yang diberikan bantuan.
"Kalau pemberian dana hingga kini belum ada. Tapi, regulasinya sudah ada. Makanya, saat ini kita lagi mencari formatnya. Kalau saya tidak salah. Regulasinya sudah di atur dalam Permendagri. Makanya, rencana pada 2018 kedepan baru kita akan mencobanya," jelasnya.
Pihaknya sangat berharap, jika di wilayah Mubar masih ada LSM dan Ormas yang hingga saat ini belum terdaftar di Kesbangpol Mubar, untuk se segera mungkin mendaftarkan dirinya. Hal itu dianggap sangat perlu, agar keberadaan serta aktifitasnya dapat diketahui.
"Saya harap LSM dan Ormas yang belum terdaftar, agar secepatnya mendaftar ke Kesbangpol, sehingga mereka bisa terdaftar," tutupnya. (Randy)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar